Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses

- Editorial Team

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Jalur wisata dan penghubung antarprovinsi Sarangan–Cemorosewu sempat lumpuh total akibat pohon tumbang di wilayah Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/1/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB itu menutup badan jalan provinsi yang menghubungkan Jawa Timur dengan Jawa Tengah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Plaosan bersama Pos Polisi Sarangan, TNI, BPBD Kabupaten Magetan, serta warga sekitar langsung bergerak cepat ke lokasi guna melakukan evakuasi. Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno memimpin langsung proses penanganan di lapangan.

Berdasarkan hasil pendataan, dua pohon jenis Rustania tumbang dan melintang di badan jalan. Pohon pertama memiliki lingkar batang sekitar 208 sentimeter, sementara pohon kedua berdiameter sekitar 100 sentimeter. Lokasi kejadian berada di kawasan Atas Sarangsari Hill, Jalan Raya Cemoro Sewu–Sarangan, yang dikenal sebagai jalur utama sekaligus kawasan rawan bencana alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, cuaca menjadi faktor utama penyebab tumbangnya pohon.

“Benar, terjadi pohon tumbang di Jalan Raya Cemoro Sewu–Sarangan akibat kondisi cuaca. Kami langsung berkoordinasi dengan TNI, BPBD, dan masyarakat untuk melakukan evakuasi agar akses jalan segera dapat dilalui kembali,” ujarnya.

Proses evakuasi dilakukan dengan mengerahkan peralatan manual serta mesin pemotong kayu. Berkat sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif warga, pohon tumbang berhasil disingkirkan dalam waktu relatif singkat. Arus lalu lintas yang sempat tersendat pun kembali normal dan terkendali.

Lebih lanjut, AKP Agus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur rawan bencana di tengah cuaca yang tidak menentu.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti angin kencang, pohon tumbang, dan tanah longsor, terutama saat kondisi cuaca ekstrem,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi bahaya di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center Polri 110, sebagai langkah pencegahan guna menghindari korban jiwa maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru