MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Jalur wisata dan penghubung antarprovinsi Sarangan–Cemorosewu sempat lumpuh total akibat pohon tumbang di wilayah Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/1/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB itu menutup badan jalan provinsi yang menghubungkan Jawa Timur dengan Jawa Tengah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Plaosan bersama Pos Polisi Sarangan, TNI, BPBD Kabupaten Magetan, serta warga sekitar langsung bergerak cepat ke lokasi guna melakukan evakuasi. Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno memimpin langsung proses penanganan di lapangan.
Berdasarkan hasil pendataan, dua pohon jenis Rustania tumbang dan melintang di badan jalan. Pohon pertama memiliki lingkar batang sekitar 208 sentimeter, sementara pohon kedua berdiameter sekitar 100 sentimeter. Lokasi kejadian berada di kawasan Atas Sarangsari Hill, Jalan Raya Cemoro Sewu–Sarangan, yang dikenal sebagai jalur utama sekaligus kawasan rawan bencana alam.
Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, cuaca menjadi faktor utama penyebab tumbangnya pohon.
“Benar, terjadi pohon tumbang di Jalan Raya Cemoro Sewu–Sarangan akibat kondisi cuaca. Kami langsung berkoordinasi dengan TNI, BPBD, dan masyarakat untuk melakukan evakuasi agar akses jalan segera dapat dilalui kembali,” ujarnya.
Proses evakuasi dilakukan dengan mengerahkan peralatan manual serta mesin pemotong kayu. Berkat sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif warga, pohon tumbang berhasil disingkirkan dalam waktu relatif singkat. Arus lalu lintas yang sempat tersendat pun kembali normal dan terkendali.
Lebih lanjut, AKP Agus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi jalur rawan bencana di tengah cuaca yang tidak menentu.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti angin kencang, pohon tumbang, dan tanah longsor, terutama saat kondisi cuaca ekstrem,” tegasnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi bahaya di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center Polri 110, sebagai langkah pencegahan guna menghindari korban jiwa maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*/ant/red)






