MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kelanjutan rencana alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, menjadi destinasi wisata hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Madiun. Situasi ini mencuat setelah Wali Kota Madiun nonaktif, H. Maidi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, pemerintah kota aktif mempromosikan rencana pengembangan kawasan TPA Winongo dengan konsep wisata bertema “Piramida Giza”. Sejumlah tamu, termasuk pejabat dan figur publik, sempat diundang untuk meninjau lokasi yang disebut-sebut akan menjadi destinasi baru di Kota Madiun.
Namun, saat dimintai keterangan mengenai kelanjutan program tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, belum memberikan pernyataan. Ditemui usai peluncuran paket wisata religi di PRC (Pahlawan Religi Center), Sabtu (14/2/2026), Bagus tidak menjawab pertanyaan awak media terkait status proyek tersebut.
“Nanti lainnya, kita bahas Kuncen saja,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Rencana alih fungsi TPA Winongo sebelumnya menuai beragam tanggapan dari sejumlah pihak. Beberapa kalangan mempertanyakan aspek perencanaan, kajian teknis, hingga skema pembiayaan proyek tersebut.
Selain itu, aktivitas pengambilan sedimen di bantaran Kali Madiun yang disebut-sebut untuk kebutuhan penataan TPA juga sempat menjadi sorotan. Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo dilaporkan menghentikan kegiatan tersebut karena dinilai belum mengantongi izin yang diperlukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun juga pernah melakukan inspeksi lapangan guna memastikan prosedur yang dijalankan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Pemerintah Kota Madiun mengenai keberlanjutan proyek alih fungsi TPA Winongo. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (*/ant/red)






