MADIUN, NEUMEDIA.ID – Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 15 orang, sembilan di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan Wali Kota Madiun termasuk pihak yang diamankan dalam OTT itu.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun. Sebanyak 15 orang kami amankan dan sembilan orang dibawa ke Jakarta, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (19/1/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti awal. Meski demikian, Budi menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
“Perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan intensif. Kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya sesuai hasil pendalaman,” kata Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK menegaskan seluruh proses hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, pantauan di Balai Kota Madiun pada Senin siang hingga sore hari menunjukkan aktivitas pemerintahan berjalan relatif normal. Pelayanan publik tetap berlangsung, meski tidak terlihat aktivitas pimpinan daerah di lingkungan kantor pemerintahan. (ant/red)






