Rekapitulasi Picu Polemik, Server Sistem Disebut Berada di LN

- Editorial Team

Senin, 19 Februari 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Sirekap menuai sorotan seiring banyaknya keanehan yang terjadi. Foto: Neumedia.id

Aplikasi Sirekap menuai sorotan seiring banyaknya keanehan yang terjadi. Foto: Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Keanehan sistem rekapitulasi suara pemilu memicu polemik di kalangan masyarakat. Anomali penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dikaitkan dengan adanya server di luar negeri (LN).

Terutama sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

Kejanggalan demi kejanggalan yang bermunculan itu mendorong berbagai pihak untuk mengecek satu per satu data C1 Hasil dengan data tabulasi di sistem pemilu2024.kpu.go.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU pun sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu.

Mereka mengakui ada kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan (optical character recognition/OCR) dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap.

Kesalahan itu terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Cyberity, komunitas yang concern terhadap isu keamanan siber dan perlindungan data, mengaku telah melakukan investigasi gabungan.

Investigasi itu untuk mendalami sistem keamanan web aplikasi Sirekap (sirekap-web.kpu.go.id) dan pemilu2024.kpu.go.id.

Dari penelusuran itu, Cyberity menemukan beberapa hal. Salah satunya sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Republik Rakyat Cina (RRC), Perancis dan Singapura.

Tak hanya itu, komunitas yang beranggotakan pegiat dan praktisi keamanan siber itu juga menemukan bahwa layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba.

Parahnya, Cyberity juga menemukan bahwa posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC.

Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan, temuan tersebut menyebabkan adanya celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi rekapitulasi pemilu2024.kpu.go.id.

“Ketidakstabilan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) dan manajemen relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya,” kata Arif melalui keterangan tertulis yang diterima Neumedia.id, Minggu (18/2/2024).

Arif menegaskan, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), pemrosesan dan penyimpanan data publik mestinya berada dan diatur di Indonesia.

“Karena menyangkut sektor publik, maka data penting seperti data pemilu mestinya berada di Indonesia,” ungkapnya. Ketentuan itu seperti dalam Pasal 20 PP Nomor 71/2019.

Arif menambahkan, kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sejatinya sudah terjadi sejak lama. Menurutnya, terkesan ada pembiaran dari KPU. Kondisi itu lantas menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” ujarnya. (aqs)

Facebook Comments Box

Editor : Aqsa Juang

Berita Terkait

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru