MADIUN, NEUMEDIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 515 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk hingga 31 Desember 2023. TPKAD itu terbentuk di 34 provinsi dan 481 atau 93,58 persen kabupaten/kota di Indonesia.
Dari ratusan TPKAD itu telah melaksanakan 1.152 program kerja sepanjang 2023, di antaranya kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) dengan nilai penyaluran Rp38,7 trilun untuk 1,35 juta debitur.
Kemudian, program kredit/pembiayaan sektor prioritas pertanian (K/PSP) yang menjangkau 74.670 debitur individu dan 486 debitur kelompok. Total nominal penyalurannya mencapai Rp3,63 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Beras SPHP di Pasaran Madiun Kosong Setelah Pemilu 2024
Selain itu, program satu rekening satu pelajar (KEJAR) yang menjangkau 53,9 juta rekening pelajar, dengan total nominal Rp 30,65 triliun.
Juga, program simpanan mahasiswa dan pemuda (SIMUDA) dengan total 1.278.848 rekening dengan nilai nominal Rp 4,86 triliun. Program pilot project ekosistem keuangan inklusif (EKI) yang mencapai 36 desa dan 9.285 peserta.
Program bulan inklusi keuangan (BIK) sebanyak 2.851 kegiatan yang menjangkau 1,8 juta peserta dan 7,9 juta rekening produk/layanan keuangan (meningkat 13,34 persen dibandingkan tahun 2022).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Rabu (21/2/2024) mengatakan bahwa pembentukan TPKAD itu merupakan bagian dari upaya literasi keuangan. Hal ini dengan disertai penguatan program inklusi keuangan.
Baca Juga : Sektor UMKM Dominasi Penyaluran Kredit di Wilayah OJK Kediri
TPKAD ini melibatkan kementerian/lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.
Terkait dengan permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Aman menyatakan sebanyak 355.637 permitaan telah diterima. Hal ini termasuk 25.531 pengaduan dengan 11.814 berasal dari sektor perbankan, 6.524 dari industri financial technology.
Selain itu, 5.026 dari industri perusahaan pembiayaan, 1.744 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. (*/ofi)
Editor : Nofika D.Nugroho
Sumber Berita : OJK