Sebanyak Rp38,7 Triliun Dana Disalurkan untuk Melawan Rentenir

- Editorial Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo OJK

Logo OJK

MADIUN, NEUMEDIA.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 515 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk hingga 31 Desember 2023. TPKAD itu terbentuk di 34 provinsi dan 481 atau 93,58 persen kabupaten/kota di Indonesia.

Dari ratusan TPKAD itu telah melaksanakan 1.152 program kerja sepanjang 2023, di antaranya kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) dengan nilai penyaluran Rp38,7 trilun untuk 1,35 juta debitur.

Kemudian, program kredit/pembiayaan sektor prioritas pertanian (K/PSP) yang menjangkau 74.670 debitur individu dan 486 debitur kelompok. Total nominal penyalurannya mencapai Rp3,63 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Beras SPHP di Pasaran Madiun Kosong Setelah Pemilu 2024

Selain itu, program satu rekening satu pelajar (KEJAR) yang menjangkau 53,9 juta rekening pelajar, dengan total nominal Rp 30,65 triliun.

Juga, program simpanan mahasiswa dan pemuda (SIMUDA) dengan total 1.278.848 rekening dengan nilai nominal Rp 4,86 triliun. Program pilot project ekosistem keuangan inklusif (EKI) yang mencapai 36 desa dan 9.285 peserta.

Program bulan inklusi keuangan (BIK) sebanyak 2.851 kegiatan yang menjangkau 1,8 juta peserta dan 7,9 juta rekening produk/layanan keuangan (meningkat 13,34 persen dibandingkan tahun 2022).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Rabu (21/2/2024) mengatakan bahwa pembentukan TPKAD itu merupakan bagian dari upaya literasi keuangan. Hal ini dengan disertai penguatan program inklusi keuangan.

Baca Juga : Sektor UMKM Dominasi Penyaluran Kredit di Wilayah OJK Kediri

TPKAD ini melibatkan kementerian/lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

Terkait dengan permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Aman menyatakan sebanyak 355.637 permitaan telah diterima. Hal ini termasuk 25.531 pengaduan dengan 11.814 berasal dari sektor perbankan, 6.524 dari industri financial technology.

Selain itu, 5.026  dari industri perusahaan pembiayaan, 1.744 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Sumber Berita : OJK

Berita Terkait

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’
BRI Madiun Perkuat Transaksi Digital, Merchant Toko Bangunan Catat Omzet EDC Rp5 Miliar
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dari Modal Rp10 Juta hingga Omzet Kian Melaju, Kisah Eko Maeran Bangkit Bersama KUR BRI
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang
BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru