Sebanyak Rp38,7 Triliun Dana Disalurkan untuk Melawan Rentenir

- Editorial Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo OJK

Logo OJK

MADIUN, NEUMEDIA.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 515 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk hingga 31 Desember 2023. TPKAD itu terbentuk di 34 provinsi dan 481 atau 93,58 persen kabupaten/kota di Indonesia.

Dari ratusan TPKAD itu telah melaksanakan 1.152 program kerja sepanjang 2023, di antaranya kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) dengan nilai penyaluran Rp38,7 trilun untuk 1,35 juta debitur.

Kemudian, program kredit/pembiayaan sektor prioritas pertanian (K/PSP) yang menjangkau 74.670 debitur individu dan 486 debitur kelompok. Total nominal penyalurannya mencapai Rp3,63 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Beras SPHP di Pasaran Madiun Kosong Setelah Pemilu 2024

Selain itu, program satu rekening satu pelajar (KEJAR) yang menjangkau 53,9 juta rekening pelajar, dengan total nominal Rp 30,65 triliun.

Juga, program simpanan mahasiswa dan pemuda (SIMUDA) dengan total 1.278.848 rekening dengan nilai nominal Rp 4,86 triliun. Program pilot project ekosistem keuangan inklusif (EKI) yang mencapai 36 desa dan 9.285 peserta.

Program bulan inklusi keuangan (BIK) sebanyak 2.851 kegiatan yang menjangkau 1,8 juta peserta dan 7,9 juta rekening produk/layanan keuangan (meningkat 13,34 persen dibandingkan tahun 2022).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Rabu (21/2/2024) mengatakan bahwa pembentukan TPKAD itu merupakan bagian dari upaya literasi keuangan. Hal ini dengan disertai penguatan program inklusi keuangan.

Baca Juga : Sektor UMKM Dominasi Penyaluran Kredit di Wilayah OJK Kediri

TPKAD ini melibatkan kementerian/lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya.

Terkait dengan permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Aman menyatakan sebanyak 355.637 permitaan telah diterima. Hal ini termasuk 25.531 pengaduan dengan 11.814 berasal dari sektor perbankan, 6.524 dari industri financial technology.

Selain itu, 5.026  dari industri perusahaan pembiayaan, 1.744 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Sumber Berita : OJK

Berita Terkait

Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Catat 19.110 Pelanggan
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna PPI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Waspada Cuaca Ekstrem, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Jalur dan Prasarana
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Libur Nataru, Lebih dari 280 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api di Wilayah Daop 7 Madiun 
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru