Kebablasan, Tiga Penumpang Kereta Api Diturunkan Paksa

- Editorial Team

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kondektur sedang mengecek tiket penumpang kereta api. Foto : Humas Daop 7 Madiun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Madiun –
Petugas PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7
Madiun kembali menindak penumpang kereta yang kebablasan. “Masih ada tiga
pelanggan yang mendapat sanksi karena melebihi relasi yang tertulis di
tiketnnya,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, Rabu, 30
Agustus 2023.

Menurutnya, pelanggaran pertama
terjadi di kereta Sancaka (Yogyakarta – Surabaya Gubeng) pada Rabu, 23 Agustus
lalu. Kondektur mendapati seorang penumpang dengan tujuan Madiun. Namun, saat
tiba di stasiun tujuan, yang bersangkutan tidak turun dan hendak meneruskan
perjalanan hingga Surabaya.

“Selanjutnya penumpang tersebut
diturunkan di Stasiun Nganjuk dan diberi sanksi membayar tiket sejauh relasi
yang sudah dijalani. Penumpang tersebut membayar denda dua kali harga tiket
relasi Madiun – Nganjuk,” jelas Supriyanto.

Keesokan harinya atau Kamis, 24
Agustus 2023, kejadian serupa kembali terulang pada kereta Sancaka. Seorang
penumpang dari Klaten ke Madiun kebablasan. Hingga akhirnya diturunkan paksa di
Stasiun Nganjuk. Tentunya, juga dikenai sanksi dan denda.

Kejadian ketiga terjadi dalam
perjalanan kereta Jayakarta Premium rute Surabaya Gubeng – Pasarsenen pada
Sabtu, 26 Agustus 2023. Kondektur mendapati penumpang dengan dari Surabaya
Gubeng menuju Madiun. Karena kebablasan sehingga diturunkan di Stasiun Magetan.

Supriyanto menegaskan, penumpang
yang sengaja kebablasan, dilarang naik kereta api untuk sementara sejak 3
Agustus 2023. “Kami memperingatkan kepada pelanggan untuk selalu patuh dengan
naik dan turun di stasiun yang sesuai dengan tiket,” ucap dia. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’
BRI Madiun Perkuat Transaksi Digital, Merchant Toko Bangunan Catat Omzet EDC Rp5 Miliar
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dari Modal Rp10 Juta hingga Omzet Kian Melaju, Kisah Eko Maeran Bangkit Bersama KUR BRI
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang
BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru