Tiga Polisi Penangkap Asisten Saipul Jamil Dibebastugaskan

- Editorial Team

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Foto: Ist

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Foto: Ist

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Tiga anggota polisi yang melakukan penangkapan terhadap Steven, asisten artis Saiful Jamil yang tersangkut dugaan penyalahgunaan narkoba telah dibebastugaskan.

Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW juga segera menjalani sidang etik di Propam Polres Jakarta Barat. Sebab, ketiganya dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas.

“Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketiga anggota polisi dinilai lalai membiarkan warga melakukan kekerasan. “Pertama, membiarkan warga masyarakat melakukan kekerasan terhadap pelaku penyalagunaan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, ketiganya juga dianggap tak mampu meyakinkan saat hendak melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil dan Steven.

Meski dalam hal ini mereka telah mengatakan dari aparat serta menunjukkan tanda lencana kepolisian. “Namun, hal itu belum cukup meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti,” ujar Syahduddi.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang juga korban.

“Setelah dilaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat di dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh asisten (Saipul Jamil) atas nama S, penyidik berhasil mengamankan dua orang,” ungkap Syahduddi.

Syahduddi menuturkan, dua tersangka tersebut atas nama RP alias Ucok (26), yang mana dalam penangkapan asisten Saipul Jamil terekam kamera menggunakan jaket dan helm berwarna hitam.

“Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahguna narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka (asisten Saipul Jamil) dengan menggunakan tangan kanan,” jelasnya.

Sedangkan satu tersangka lain yakni atas nama I alias Busuk (32), dimana tersangka dalam video viral penangkapan asisten Saipul Jamil menggunakan jaket berwarna merah maroon dan helm berwarna abu-abu.

“Dengan telah diamankannya dua orang warga masyarakat yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga mencaci maki dengan menggunakan kata-kata kasar, yang melakukan tindakan pemukulan dan juga intimidasi adalah bukan anggota Polri,” tuturnya. (lham/ofi)

 

Sumber: reportase neumedia.id, PMJNews

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terbaru