Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

- Editorial Team

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun akhirnya angkat bicara menanggapi kritik yang disampaikan Koordinator Walidasa sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa (PBJ), Sutrisno. Sorotan tersebut berkaitan dengan rencana pengadaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), termasuk skema swakelola dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Heri Setyana, menegaskan bahwa data yang tampil di SiRUP saat ini masih dalam tahap pembenahan dan belum bersifat final. Menurutnya, proses desk review masih berjalan, baik secara internal maupun bersama Bagian PBJ Setda Kabupaten Madiun.

“Pengadaan barang dan jasa di dinas kami sudah entry di SiRUP. Namun saat ini masih dalam proses perbaikan. SiRUP belum final dan rencananya baru final akhir Februari. Dalam tahap perencanaan, sangat mungkin terjadi penyesuaian sesuai kebijakan terbaru,” ujar Heri, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, total anggaran PBJ tahun 2026 yang direncanakan melalui mekanisme swakelola sekitar Rp45 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara sisanya untuk kebutuhan pengadaan lain.

Heri menegaskan bahwa alokasi Rp38 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembayaran premi BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) guna membantu masyarakat kurang mampu tetap terjamin akses layanan kesehatannya.

Dengan penjelasan ini, Dinkes menekankan bahwa dokumen perencanaan yang beredar masih bersifat dinamis dan terbuka untuk penyempurnaan. Proses finalisasi, kata dia, akan memastikan seluruh tahapan pengadaan tetap sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun
Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias
Sepasma 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Budaya dan Penggerak Ekonomi Rakyat
Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru