Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

- Editorial Team

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun akhirnya angkat bicara menanggapi kritik yang disampaikan Koordinator Walidasa sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa (PBJ), Sutrisno. Sorotan tersebut berkaitan dengan rencana pengadaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), termasuk skema swakelola dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Heri Setyana, menegaskan bahwa data yang tampil di SiRUP saat ini masih dalam tahap pembenahan dan belum bersifat final. Menurutnya, proses desk review masih berjalan, baik secara internal maupun bersama Bagian PBJ Setda Kabupaten Madiun.

“Pengadaan barang dan jasa di dinas kami sudah entry di SiRUP. Namun saat ini masih dalam proses perbaikan. SiRUP belum final dan rencananya baru final akhir Februari. Dalam tahap perencanaan, sangat mungkin terjadi penyesuaian sesuai kebijakan terbaru,” ujar Heri, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, total anggaran PBJ tahun 2026 yang direncanakan melalui mekanisme swakelola sekitar Rp45 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara sisanya untuk kebutuhan pengadaan lain.

Heri menegaskan bahwa alokasi Rp38 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembayaran premi BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) guna membantu masyarakat kurang mampu tetap terjamin akses layanan kesehatannya.

Dengan penjelasan ini, Dinkes menekankan bahwa dokumen perencanaan yang beredar masih bersifat dinamis dan terbuka untuk penyempurnaan. Proses finalisasi, kata dia, akan memastikan seluruh tahapan pengadaan tetap sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru