MADIUN, NEUMEDIA.ID – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka (LPPM Unmer) Madiun telah merilis hasil survei elektabilitas calon Bupati Kabupaten Madiun.
Survei itu menyebutkan, elektabilitas H Ahmad Dawami Ragil Saputro alias Kaji Mbing yang merupakan Bupat Madiun periode 2018-2023 mencapai 49 persen.
“Sementara yang belum pasti memilih sebesar 41 persen dan 10 persen menunjukkan ketidaksetujuan terhadap Kaji Mbing,” ungkap Kepala LPPM Unmer Madiun HW Darmoko, Selasa (7/5/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Pastikan Maju Sebagai Cabup Madiun, Hari Wuryanto Tepis Isu Berkah Jilid 2
Ia menjelaskan, data tersebut dari 1.470 kuesioner yang terkumpul melalui google form. Dalam survei itu dimunculkan lima tokoh politik dan tokoh masyarakat di Kabupaten Madiun.
Adapun hasilnya, Wakil Bupati Madiun periode 2018-2023 Hari Wuryanto menduduki peringkat pertama. Kemudian dibuntuti oleh Kaji Mbing. Pada peringkat ketiga ditempati ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (Kormi) Shirojul Kahfi.
Di posisi keempat adalah Ketua Bawaslu drh Slamet Widodo. Sedangkan posisi paling buncit ditempati Ketua DPRD Feri Sudarsono.
Baca Juga: Mbah Tarom Restui Hari Wuryanto Jadi Calon Bupati Pada Pilkada Madiun 2024
Darmoko menambahkan bahwa sebagian besar dari responden yang mendukung Kaji Mbing kembali menjadi bupati adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru.
Selain itu, LPPM Unmer juga mengumumkan hasil survei calon Wakil Bupati Madiun. Sri Purwanti, istri dari H. Muhtarom, Bupati Madiun periode 2013-2018 menduduki peringkat pertama. Di posisi kedua adalah ketua Kormi Shirojul Kahfi dan di posisi ketiga adalah ketua DPD Golkar Kabupaten Madiun Mujono.
Baca Juga: Ghina Pastikan Maju di Pilkada Kabupaten Madiun 2024
Survei yang dilakukan oleh Unmer Madiun melalui LPPM ini berlangsung dari pertengahan Maret 2024 hingga April 2024.
“Tujuannya adalah memberikan edukasi politik kepada masyarakat dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada partai politik. Meskipun hasilnya tidak selalu diterima oleh partai politik, LPPM tetap memandang bahwa pengabdian kepada masyarakat telah terpenuhi,” jelas Darmoko. (ant/ofi)
Editor : Nofika D. Nugroho