207 Bacaleg TMS di Kabupaten Madiun Diberi Masa Perbaikan

- Editorial Team

Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemilu. Foto:situs resmi KPU Bekasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun,
Jawa Timur mencatat sebanyak 207 bakal calon legislatif (bacaleg) dari sejumlah
partai politik masih berkategori tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu diketahui
saat verifikasi administrasi yang masih berlangsung.

“Dari bacaleg yang TMS mayoritas
karena persyaratan dokumen surat keterangan dari partai belum diperbaiki (dalam
unggahan di sistem informasi pencalonan atau Silon),” kata Komisioner Divisi
Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Madiun, Jumangin, Selasa, 8 Agustus 2023.

Kendati demikian, bacaleg yang
masih TMS tetap dapat melakukan perbaikan pada masa pencermatan. Fase itu
berlangsung selama enam hari yang terhitung sejak Minggu kemarin hingga Jumat
lusa (6-11 Agustus 2023).

Setelah masa perbaikan bagi
bacaleg rampung, pihak KPU akan melakukan verifikasi administrasi ulang.
Bacaleg yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat maupun TMS akan diumumkan pada
Sabtu, 19 Agustus 2023.

Sederet langkah yang dijalankan
itu mengacu pada SK KPU RI Nomor 996 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR,
DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Jumangin menambahkan, 207 bacaleg
yang dinyatakan TMS itu merupakan bagian dari 670 bacaleg yang mendaftar ke KPU
Kabupaten Madiun. Sebanyak 463 bacaleg di antaranya telah dinyatakan memenuhi
syarat. “Dulunya ada 709 (bacaleg), kemudian berkurang menjadi 670 (bacaleg),”
ujar dia. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak
KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB