WFH Bagi ASN di Jakarta, Begini Respon Pakar dan Pegiat

- Editorial Team

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi polusi udara. Foto:Freepik.com


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapan work
from home
(WFH) bagi 50 persen pegawainya sebagai dampak dari polusi udara
yang semakin akut. Kebijakan yang diklaim untuk menurunkan tingkat polusi udara
itu mulai berlaku sejak Senin, 21 Agustus 2023.


Penerapan WFH menuai respon dari Corie
Indria Prasasti, Pakar Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM)
Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Sebaiknya, menurut dia, sebelum
kebijakan itu diterapkan perlu mengetahui sumber dan penyebab polusi udara di
Jakarta terlebih dulu.


“Apakah
benar dari transportasi? Atau bisa jadi dari industri atau bahkan sumber lain
dari luar wilayah tersebut,” ujar Corie dalam dikutip Neumedia.id, Kamis, 24 Agustus 2023.


Selain itu, jenis-jenis polutan juga
perlu diketahui lebih dulu. Ini seperti partikulat, gas, atau bentuk lainnya.
Tak kalah pentingnya,  kadar dan batas
normal polutan juga sangat penting untuk diperhatikan.


“Harus diketahui pula jenis polutan
apa yang sudah melebihi batas seharusnya, apakah yang berbentuk partikulat
seperti PM 2.5 atau PM 10, gas seperti SOx, NOx, CO, atau justru dalam bentuk
yang lain,” ujar Dosen FKM UNAIR itu.


Apabila telah benar-benar mengetahui
akar dan sumber penyebab polusi udara, maka mengembalikan kualitas udara bersih
di Kota Jakarta bukanlah hal yang mustahil.Jika memang penyebab polusi udara di
Jakarta adalah akibat sektor transportasi, maka keputusan WFH bagi para ASN
akan sangat membantu dalam menurunkan polusi udara.


Namun, WFH jadi tidak efektif jika sumber
polusi yang sebenarnya bukanlah berasal dari sektor transportasi. Jika hal itu
terjadi, kata Corie, pemerintah perlu menambahkan kebijakan lain yang
tentunya  menyesuaikan dengan pemicu utama polusi udara tersebut.


“Tetapi jika ternyata yang lebih
dominan dari sumber lain di luar transportasi maka tentunya harus ditambahkan
kebijakan lain yang dapat menekan pencemaran tersebut,” tegasnya.


Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite
Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menilai kebijakan WFH tidak
akan efektif untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta.


“Kalau mau menyelesaikan masalah pencemaran, tutuplah keran
sumber emisinya. Intinya di knalpot, cerobong pabrik, cerobong PLTU. Dari
kita-kita kalau yang punya kompor di rumah, lebih bijak aja menggunakannya,” jelas
dia
. (**/ofi)

Diolah dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Ada Nyata di Setiap Langkah: Cerita Jaringan Andal Indosat Menopang Nataru
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan HUT ke-58, Pertegas Transformasi Menuju AI TechCo
Cara Membersihkan Toren Air yang Kotor dan Berlumut
Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh
Indosat Hadirkan Promo dan Kejutan Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2025
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Berita Terbaru