Pembinaan Internal BPKAD Madiun, Tekan Risiko Korupsi Sejak Dini

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pembinaan internal bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan integritas aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa.

Pembinaan internal tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno, di kantor BPKAD, Jumat (19/12/2025). Ia menegaskan, langkah preventif perlu dilakukan sejak dini guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN).

“Pembinaan internal ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” ujar Hadi Sutikno usai kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Pak Tik ini berharap, pembinaan tersebut menghasilkan output nyata yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya keberanian melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Kami mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak takut melaporkan jika ada dugaan penyimpangan. Ini penting agar pencegahan tindak pidana korupsi benar-benar menjadi budaya kerja dan pegangan seluruh ASN,” tegasnya.

Dalam pembinaan internal tersebut, BPKAD menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Sekretaris Jenderal Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono, serta pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa, Putut Kristiawan.

Komaryono dalam pemaparannya menyebut BPKAD memiliki peran strategis sebagai “gawang terakhir” dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, bentuk korupsi yang paling rawan terjadi adalah gratifikasi.

“Tadi kami memberikan pembelajaran terkait wawasan dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Yang paling sering terjadi dan harus diwaspadai adalah gratifikasi,” jelas Komaryono.

Sementara itu, Putut Kristiawan memaparkan materi teknis mengenai pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan adanya enam tahapan krusial yang harus dilalui secara tertib untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Ada enam poin utama, mulai dari perencanaan, tahapan pemilihan, pokja, pemilihan penyedia, serah terima pekerjaan, hingga pembayaran. Semua tahapan ini harus dijalankan sesuai regulasi,” tandas Putut. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026
Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni
Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru