Pembinaan Internal BPKAD Madiun, Tekan Risiko Korupsi Sejak Dini

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pembinaan internal bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan integritas aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa.

Pembinaan internal tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno, di kantor BPKAD, Jumat (19/12/2025). Ia menegaskan, langkah preventif perlu dilakukan sejak dini guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN).

“Pembinaan internal ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” ujar Hadi Sutikno usai kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Pak Tik ini berharap, pembinaan tersebut menghasilkan output nyata yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya keberanian melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Kami mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak takut melaporkan jika ada dugaan penyimpangan. Ini penting agar pencegahan tindak pidana korupsi benar-benar menjadi budaya kerja dan pegangan seluruh ASN,” tegasnya.

Dalam pembinaan internal tersebut, BPKAD menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Sekretaris Jenderal Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono, serta pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa, Putut Kristiawan.

Komaryono dalam pemaparannya menyebut BPKAD memiliki peran strategis sebagai “gawang terakhir” dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, bentuk korupsi yang paling rawan terjadi adalah gratifikasi.

“Tadi kami memberikan pembelajaran terkait wawasan dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Yang paling sering terjadi dan harus diwaspadai adalah gratifikasi,” jelas Komaryono.

Sementara itu, Putut Kristiawan memaparkan materi teknis mengenai pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan adanya enam tahapan krusial yang harus dilalui secara tertib untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Ada enam poin utama, mulai dari perencanaan, tahapan pemilihan, pokja, pemilihan penyedia, serah terima pekerjaan, hingga pembayaran. Semua tahapan ini harus dijalankan sesuai regulasi,” tandas Putut. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah
Kontingen Pramuka Kabupaten Madiun Bertolak ke Jamnas XII 2026, Bupati Tantang Cari 10 Sahabat dari Luar Daerah 
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami
76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kontingen Pramuka Kabupaten Madiun Bertolak ke Jamnas XII 2026, Bupati Tantang Cari 10 Sahabat dari Luar Daerah 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:30 WIB

PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 

Berita Terbaru