Pembinaan Internal BPKAD Madiun, Tekan Risiko Korupsi Sejak Dini

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pembinaan internal bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan integritas aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa.

Pembinaan internal tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno, di kantor BPKAD, Jumat (19/12/2025). Ia menegaskan, langkah preventif perlu dilakukan sejak dini guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN).

“Pembinaan internal ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” ujar Hadi Sutikno usai kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Pak Tik ini berharap, pembinaan tersebut menghasilkan output nyata yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya keberanian melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Kami mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak takut melaporkan jika ada dugaan penyimpangan. Ini penting agar pencegahan tindak pidana korupsi benar-benar menjadi budaya kerja dan pegangan seluruh ASN,” tegasnya.

Dalam pembinaan internal tersebut, BPKAD menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Sekretaris Jenderal Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono, serta pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi pengadaan barang dan jasa, Putut Kristiawan.

Komaryono dalam pemaparannya menyebut BPKAD memiliki peran strategis sebagai “gawang terakhir” dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, bentuk korupsi yang paling rawan terjadi adalah gratifikasi.

“Tadi kami memberikan pembelajaran terkait wawasan dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Yang paling sering terjadi dan harus diwaspadai adalah gratifikasi,” jelas Komaryono.

Sementara itu, Putut Kristiawan memaparkan materi teknis mengenai pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan adanya enam tahapan krusial yang harus dilalui secara tertib untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Ada enam poin utama, mulai dari perencanaan, tahapan pemilihan, pokja, pemilihan penyedia, serah terima pekerjaan, hingga pembayaran. Semua tahapan ini harus dijalankan sesuai regulasi,” tandas Putut. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun
Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 
Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun
Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam
Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:47 WIB

Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:27 WIB

Bupati Magetan Lantik 185 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Etika dan Inovasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:20 WIB

Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:56 WIB

Berdayakan Umat di Era Digital, Rumah Mukmin Peduli Gelar Pelatihan TikTok Affiliate Berbasis AI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru