Oknum Guru ASN di Madiun Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi atas Dugaan Perzinaan

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, menunjukkan bukti pelaporan di Satreskrim Polres Madiun, Kamis (15/1/2026)

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, menunjukkan bukti pelaporan di Satreskrim Polres Madiun, Kamis (15/1/2026)

MADIUN, NEUMEDIA.ID — Seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Madiun dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Madiun atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026).

Oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) berinisial WLA itu dilaporkan oleh istrinya, YN, setelah dugaan hubungan terlarang yang dilakukan terlapor dinilai berulang dan tak kunjung berhenti. Laporan juga menyeret seorang perempuan lain berinisial UAI, yang diduga menjadi pasangan selingkuh WLA.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan langkah hukum ini diambil sebagai jalan terakhir setelah berbagai upaya damai dilakukan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah mengetahui dugaan perselingkuhan ini sejak Desember 2025 dan masih memberi kesempatan agar hubungan tersebut dihentikan. Namun kenyataannya terus berulang,” ujar Ratna kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) usai melapor di Polres Madiun.

Ratna mengungkapkan, dugaan perzinaan itu terungkap setelah pelapor menemukan sejumlah barang bukti dari telepon seluler, berupa foto dan video yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara WLA dan UAI.

“Barang bukti yang kami serahkan berupa foto dan video. Itu menjadi dasar kuat laporan yang kami ajukan ke kepolisian,” tegasnya.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah milik UAI. Diketahui, UAI juga berstatus menikah, sementara suaminya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Sebelum laporan resmi dilayangkan, pihak kepolisian disebut telah melakukan klarifikasi dan mediasi sejak November 2025. Bahkan, menurut kuasa hukum, kliennya telah memaafkan perbuatan tersebut hingga sembilan kali.

“Sudah ada pembinaan dan mediasi, tetapi karena dugaan perbuatan itu terus terulang, klien kami akhirnya memilih jalur hukum,” jelas Ratna.

Dari keterangan, WLA merupakan guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus ASN, sementara UAI diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya
Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 
Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru