Oknum Guru ASN di Madiun Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi atas Dugaan Perzinaan

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, menunjukkan bukti pelaporan di Satreskrim Polres Madiun, Kamis (15/1/2026)

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, menunjukkan bukti pelaporan di Satreskrim Polres Madiun, Kamis (15/1/2026)

MADIUN, NEUMEDIA.ID — Seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Madiun dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Madiun atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026).

Oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) berinisial WLA itu dilaporkan oleh istrinya, YN, setelah dugaan hubungan terlarang yang dilakukan terlapor dinilai berulang dan tak kunjung berhenti. Laporan juga menyeret seorang perempuan lain berinisial UAI, yang diduga menjadi pasangan selingkuh WLA.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan langkah hukum ini diambil sebagai jalan terakhir setelah berbagai upaya damai dilakukan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah mengetahui dugaan perselingkuhan ini sejak Desember 2025 dan masih memberi kesempatan agar hubungan tersebut dihentikan. Namun kenyataannya terus berulang,” ujar Ratna kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) usai melapor di Polres Madiun.

Ratna mengungkapkan, dugaan perzinaan itu terungkap setelah pelapor menemukan sejumlah barang bukti dari telepon seluler, berupa foto dan video yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara WLA dan UAI.

“Barang bukti yang kami serahkan berupa foto dan video. Itu menjadi dasar kuat laporan yang kami ajukan ke kepolisian,” tegasnya.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah milik UAI. Diketahui, UAI juga berstatus menikah, sementara suaminya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Sebelum laporan resmi dilayangkan, pihak kepolisian disebut telah melakukan klarifikasi dan mediasi sejak November 2025. Bahkan, menurut kuasa hukum, kliennya telah memaafkan perbuatan tersebut hingga sembilan kali.

“Sudah ada pembinaan dan mediasi, tetapi karena dugaan perbuatan itu terus terulang, klien kami akhirnya memilih jalur hukum,” jelas Ratna.

Dari keterangan, WLA merupakan guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus ASN, sementara UAI diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru