Oknum Guru ASN di Madiun Dilaporkan Istrinya Sendiri ke Polisi atas Dugaan Perzinaan

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, menunjukkan bukti pelaporan di Satreskrim Polres Madiun, Kamis (15/1/2026)

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, menunjukkan bukti pelaporan di Satreskrim Polres Madiun, Kamis (15/1/2026)

MADIUN, NEUMEDIA.ID — Seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Madiun dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Madiun atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026).

Oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) berinisial WLA itu dilaporkan oleh istrinya, YN, setelah dugaan hubungan terlarang yang dilakukan terlapor dinilai berulang dan tak kunjung berhenti. Laporan juga menyeret seorang perempuan lain berinisial UAI, yang diduga menjadi pasangan selingkuh WLA.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan langkah hukum ini diambil sebagai jalan terakhir setelah berbagai upaya damai dilakukan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah mengetahui dugaan perselingkuhan ini sejak Desember 2025 dan masih memberi kesempatan agar hubungan tersebut dihentikan. Namun kenyataannya terus berulang,” ujar Ratna kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) usai melapor di Polres Madiun.

Ratna mengungkapkan, dugaan perzinaan itu terungkap setelah pelapor menemukan sejumlah barang bukti dari telepon seluler, berupa foto dan video yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara WLA dan UAI.

“Barang bukti yang kami serahkan berupa foto dan video. Itu menjadi dasar kuat laporan yang kami ajukan ke kepolisian,” tegasnya.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah milik UAI. Diketahui, UAI juga berstatus menikah, sementara suaminya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Sebelum laporan resmi dilayangkan, pihak kepolisian disebut telah melakukan klarifikasi dan mediasi sejak November 2025. Bahkan, menurut kuasa hukum, kliennya telah memaafkan perbuatan tersebut hingga sembilan kali.

“Sudah ada pembinaan dan mediasi, tetapi karena dugaan perbuatan itu terus terulang, klien kami akhirnya memilih jalur hukum,” jelas Ratna.

Dari keterangan, WLA merupakan guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus ASN, sementara UAI diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun
Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 
Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun
Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam
Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:47 WIB

Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:27 WIB

Bupati Magetan Lantik 185 Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Etika dan Inovasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:20 WIB

Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:56 WIB

Berdayakan Umat di Era Digital, Rumah Mukmin Peduli Gelar Pelatihan TikTok Affiliate Berbasis AI

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru