Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

- Editorial Team

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarasehan Kampung Pesilat sebagai bagian dari implementasi Peraturan Bupati Madiun Nomor 48 Tahun 2025 tentang Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Indonesia.

Sarasehan Kampung Pesilat sebagai bagian dari implementasi Peraturan Bupati Madiun Nomor 48 Tahun 2025 tentang Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Indonesia.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya menjadikan Kampung Pesilat sebagai pilar pelestarian budaya, penguatan keamanan wilayah, sekaligus lumbung prestasi olahraga. Penegasan itu disampaikan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam Sarasehan Kampung Pesilat sebagai bagian dari implementasi Peraturan Bupati Madiun Nomor 48 Tahun 2025 tentang Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Indonesia.

Sarasehan yang digelar Selasa malam (3/2/2026) di Gedung Kesenian dan Olahraga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan regulasi tersebut hingga ke tingkat kecamatan.

“Pelestarian pencak silat memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah daerah sungguh-sungguh ingin menjadikan pencak silat sebagai ikon Kabupaten Madiun,” tegas Hari Wuryanto di hadapan para pesilat dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarasehan Kampung Pesilat wilayah Kecamatan Jiwan, Selasa (3/1/2026) malam.

Menurutnya, penguatan Kampung Pesilat tidak hanya berorientasi pada aspek budaya, tetapi juga berperan strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu, Bupati mendorong seluruh perguruan silat untuk segera membentuk paguyuban pencak silat. Paguyuban tersebut dinilai penting sebagai wadah koordinasi antarperguruan agar pembinaan berjalan lebih efektif dan terarah.

“Kalau sudah guyub dan rukun, kepercayaan masyarakat dan aparat keamanan akan tumbuh. Dari situ, pembinaan prestasi bisa berjalan,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, Hari Wuryanto menyebut pencak silat telah masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Langkah ini dinilai strategis untuk mengenalkan pencak silat sejak dini sekaligus membentuk karakter generasi muda.

Tak hanya itu, Pemkab Madiun juga menyiapkan kebijakan pendukung berupa program Jumat Bersih yang akan disosialisasikan kepada seluruh perguruan silat. Program ini diarahkan sebagai bagian dari pendidikan karakter, khususnya disiplin dan kepedulian terhadap lingkungan, dengan pelaksanaan yang fleksibel menyesuaikan jadwal latihan perguruan.

Khusus di Kecamatan Jiwan, yang saat ini memiliki empat perguruan silat—PSHT, PSHW Tunas Muda, IKSPI Kera Sakti, dan Keluarga Pesilat Ki Ageng Pandan Alas—Bupati meminta Camat segera membentuk kepengurusan Kampung Pesilat tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi dan mempercepat implementasi kebijakan.

Terkait peningkatan prestasi, khususnya perolehan medali cabang olahraga pencak silat, Hari Wuryanto menegaskan bahwa kompetisi adalah kunci utama. Namun, kompetisi hanya bisa digencarkan jika situasi benar-benar kondusif.

“Tidak ada prestasi tanpa kompetisi. Kalau kondisi sudah aman dan rukun, kejuaraan akan kita dorong lebih sering agar atlet-atlet muda benar-benar berprestasi,” pungkasnya.

Sarasehan tersebut juga dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun Hestu Wiradriawan, tokoh dan pengurus perguruan silat, tokoh agama, unsur Forkopimcam Kecamatan Jiwan, para kepala desa, serta seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jiwan. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru