Tiga OPD di Lingkup Pemkab Magetan Dipimpin Plt

- Editorial Team

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Jabatan pimpinan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur mengalami kekosongan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri mengatakan bahwa kekosongan jabatan pimpinan itu terjadi pada Kecamatan Parang, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan (DPPKB&PPPA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga: Timbul Tenggelam Beras Program SPHP di Pasaran Madiun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kekosongan pimpinan OPD itu karena masa bakti pejabat sebelumnya telah habis atau pensiun dan karena meninggal dunia. Untuk pejabat yang telah pensiun adalah Camat Parang.

Kemudian, Ari Budi Santosa yang dulu menjabat sebagai Kalaksa BPBD. Sementara, Kepala DPPKB & PPPA yang sebelumnya yakni Furiana Kartini telah tutup usia karena sakit.

“Masing-masing pimpinan OPD tersebut dijabat oleh pelaksana tugas (Plt),’’ kata Masruri pada neumedia.id, Jumat (23/02/2024)

Masruri menerangkan, masing-masing pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kepala OPD itu memiliki jabatan definitif.

Maryadi, Plt Camat Parang memiliki jabatan definitif sebagai Camat Poncol. Kemudian, Plt Kepala DPPKB & PPPA Jaka Risdiyanto memiliki jabatan definitif sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Sedangkan Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Yok Sujarwadi memiliki jabatan definitif sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

Selain itu, Masruri menyatakan bahwa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) juga diisi oleh Pelaksana Harian (Plh). Pejabat yang ditunjuk menempati posisi itu adalah Beny Andrian yang secara definitif sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Beny menjadi Plh Kepala Bakesbangpol karena pimpinan definitif OPD tersebut, yakni Chanif Tri Wahyudi masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Masruri menambahkan, jabatan Plt maupun Plh bagi pimpinan empat OPT tersebut belum diketahui masa berakhirnya. Sebab, seleksi maupun pengisian jabatan yang kosong belum dijadwalkan pelaksanaannya. “Akan konsultasi dulu ke pimpinan,” pungkas Masruri. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru