NEUMEDIA.ID, PACITAN – Polres Pacitan Polda Jatim menggelar razia balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Pacitan sebagai respons terhadap laporan warga yang merasa resah. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil mengamankan 20 unit motor dan 6 STNK sebagai bukti dari kegiatan penindakan tersebut.
Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid menjelaskan bahwa tindakan preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah Pacitan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat,” kata Nur Rosid pada Kamis (11/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia ini juga merupakan bagian dari program “MAHAMERU LANTAS,” yang bertujuan untuk menciptakan harmoni masyarakat yang responsif dan unggul dalam berlalu lintas.
Nur Rosid juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari pelanggaran demi mencegah kecelakaan, serta selalu menjunjung tinggi keselamatan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan kondusif,” ajaknya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Lantas Polres Pacitan, KBO Satlantas Polres Pacitan, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pacitan, serta anggota Satlantas Polres Pacitan. (*/ant/ofi)