Polisi Ngawi Tetapkan Parsi Sebagai Tersangka Pembunuhan Istrinya

- Editorial Team

Senin, 1 April 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami tersangka pembunuh istrinya di Ngawi. Foto : Neumedia.id/Fatihah

Suami tersangka pembunuh istrinya di Ngawi. Foto : Neumedia.id/Fatihah

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Ketidakwajaran kematian Saminten (64) warga Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akhirnya terkuak. Personel Satreskrim Polres Ngawi menyatakan penyebab kematian korban akibat dibunuh.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Parsi (67), suami korban sebagai tersangka. Pemicunya karena sudah tidak ada kecocokan di antara keduanya. Hal ini  ditandai dengan seringnya pasangan suami (pasutri) ini terlibat cekcok.

Baca Juga : Ketidakwajaran Kematian Suminten di Ngawi Belum Terungkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan bahwa dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan forensik. Keterangan dari 13 saksi dari pihak keluarga, tetangga, dan dokter forensik telah dikantongi.

“Dari hasil gelar perkara, pihak penyidik menyimpulkan jika tersangka adalah suami korban yakni saudara Parsi,” kata Argowiyono saat pers rilis di Mapolres Ngawi, Senin (1/4/2024).

Baca Juga : Curigai Kematian Suminten Karena Dibunuh, Polisi Ngawi Amankan Suami Korban

Ia lantas membebar motif dari kasus tersebut. Polisi menduga, tersangka telah lama menumpuk rasa jengkel terhadap korban.

“Diduga karena ketidakharmonisan (hubungan pasutri). Dan pelaku ini sukanya apa-apa dilayani terus oleh istrinya. Hingga kemudian terjadilah kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya Bu Saminten ini,” lanjut mantan Kapolres Blitar Kota itu.

Karena perbuatannya, Parsi disangkakan pasal 44 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga : Usai Pesta Miras, Jasad Pemuda Ditemukan Mengambang di Dam Sungai Ngawi

Diketahui, Saminten (64) ditemukan meninggal dengan cara tak wajar di rumahnya di Desa/Kecamatan Bringin, Ngawi pada Senin (18/3/2024).

Awalnya, Saminten dikira bunuh diri, namun cara bunuh diri yang janggal membuat petugas curiga jika Saminten dibunuh. Sejumlah temuan mengarah pada Parsi, orang yang saat Saminten ditemukan meninggal, tengah bersama Saminten.

Baca Juga : Bejat!!! Nyaris 10 Tahun Paman di Ngawi Cabuli Keponakannya Sendiri

Saat itu juga, polisi mengamankan Parsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus terduga pelaku.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya kain jarik yang terikat di leher Saminten, palu kayu, sebatang potongan usuk, hingga bantal. Sampai saat ini kasus itu masih dalam penanganan Polres Ngawi. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru