Polisi Ngawi Tetapkan Parsi Sebagai Tersangka Pembunuhan Istrinya

- Editorial Team

Senin, 1 April 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami tersangka pembunuh istrinya di Ngawi. Foto : Neumedia.id/Fatihah

Suami tersangka pembunuh istrinya di Ngawi. Foto : Neumedia.id/Fatihah

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Ketidakwajaran kematian Saminten (64) warga Desa/Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akhirnya terkuak. Personel Satreskrim Polres Ngawi menyatakan penyebab kematian korban akibat dibunuh.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Parsi (67), suami korban sebagai tersangka. Pemicunya karena sudah tidak ada kecocokan di antara keduanya. Hal ini  ditandai dengan seringnya pasangan suami (pasutri) ini terlibat cekcok.

Baca Juga : Ketidakwajaran Kematian Suminten di Ngawi Belum Terungkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan bahwa dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dan hasil pemeriksaan forensik. Keterangan dari 13 saksi dari pihak keluarga, tetangga, dan dokter forensik telah dikantongi.

“Dari hasil gelar perkara, pihak penyidik menyimpulkan jika tersangka adalah suami korban yakni saudara Parsi,” kata Argowiyono saat pers rilis di Mapolres Ngawi, Senin (1/4/2024).

Baca Juga : Curigai Kematian Suminten Karena Dibunuh, Polisi Ngawi Amankan Suami Korban

Ia lantas membebar motif dari kasus tersebut. Polisi menduga, tersangka telah lama menumpuk rasa jengkel terhadap korban.

“Diduga karena ketidakharmonisan (hubungan pasutri). Dan pelaku ini sukanya apa-apa dilayani terus oleh istrinya. Hingga kemudian terjadilah kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya Bu Saminten ini,” lanjut mantan Kapolres Blitar Kota itu.

Karena perbuatannya, Parsi disangkakan pasal 44 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga : Usai Pesta Miras, Jasad Pemuda Ditemukan Mengambang di Dam Sungai Ngawi

Diketahui, Saminten (64) ditemukan meninggal dengan cara tak wajar di rumahnya di Desa/Kecamatan Bringin, Ngawi pada Senin (18/3/2024).

Awalnya, Saminten dikira bunuh diri, namun cara bunuh diri yang janggal membuat petugas curiga jika Saminten dibunuh. Sejumlah temuan mengarah pada Parsi, orang yang saat Saminten ditemukan meninggal, tengah bersama Saminten.

Baca Juga : Bejat!!! Nyaris 10 Tahun Paman di Ngawi Cabuli Keponakannya Sendiri

Saat itu juga, polisi mengamankan Parsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus terduga pelaku.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya kain jarik yang terikat di leher Saminten, palu kayu, sebatang potongan usuk, hingga bantal. Sampai saat ini kasus itu masih dalam penanganan Polres Ngawi. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses
Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru