Bejat!!! Nyaris 10 Tahun Paman di Ngawi Cabuli Keponakannya Sendiri

- Editorial Team

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan, S (55) saat berada di Mapolres Ngawi, Sabtu (9/3/2024). Foto: Neumedia.id

Pelaku pencabulan, S (55) saat berada di Mapolres Ngawi, Sabtu (9/3/2024). Foto: Neumedia.id

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Perilaku S (55), warga Widodaren, Ngawi, Jawa Timur, sungguh bejat. Dia mencabuli keponakannya sendiri selama hampir 10 tahun atau ketika korban berusia 13 tahun.

Karena perilaku bejatnya itu, saat ini S mendekam di tahanan Mapolres Ngawi.

Perbuatan bejat S berawal saat ibu korban meninggal pada 2009 lalu. Korban lantas tinggal bersama S yang tak lain merupakan pamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, ayah kandung korban menikah lagi dan tinggal di tempat yang jauh.

Baca juga: Kunjungi Wilayah Madiun, Ini Kegiatan Jokowi yang Didampingi Prabowo

Selanjutnya pada akhir tahun 2014, korban mulai mengalami kekerasan seksual dari sang paman. Terakhir, perbuatan itu dilakukan pada 2024 lalu.

Korban tak bisa menolak, lantaran diancam tak akan dibiayai sekolah atau kuliah.

Tak tahan, korban pun buka suara dan mengadu ke kerabatnya yang lain. Kemudian, menceritakan kejahatan yang dilakukan sang paman.

Hingga akhirnya, korban didampingi kerabatnya melapor ke pihak kepolisian pada 19 Februari 2024. Pria dua anak itu pun ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

‘’Sejak sang ibu meninggal, korban ini tinggal di rumah pamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Fasum di Kanigoro, Jaksa Periksa Lurah

Joshua melanjutkan, pelaku dikenakan pasal 8 jo pasal 43 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Dia mengimbau agar orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka. Lantaran, pelaku kekerasan seksual justru mayoritas adalah orang-orang yang biasa dekat dengan korban. (fat/aqs)

Facebook Comments Box

Editor : Aqsa Juang

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terbaru