Bejat!!! Nyaris 10 Tahun Paman di Ngawi Cabuli Keponakannya Sendiri

- Editorial Team

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan, S (55) saat berada di Mapolres Ngawi, Sabtu (9/3/2024). Foto: Neumedia.id

Pelaku pencabulan, S (55) saat berada di Mapolres Ngawi, Sabtu (9/3/2024). Foto: Neumedia.id

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Perilaku S (55), warga Widodaren, Ngawi, Jawa Timur, sungguh bejat. Dia mencabuli keponakannya sendiri selama hampir 10 tahun atau ketika korban berusia 13 tahun.

Karena perilaku bejatnya itu, saat ini S mendekam di tahanan Mapolres Ngawi.

Perbuatan bejat S berawal saat ibu korban meninggal pada 2009 lalu. Korban lantas tinggal bersama S yang tak lain merupakan pamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, ayah kandung korban menikah lagi dan tinggal di tempat yang jauh.

Baca juga: Kunjungi Wilayah Madiun, Ini Kegiatan Jokowi yang Didampingi Prabowo

Selanjutnya pada akhir tahun 2014, korban mulai mengalami kekerasan seksual dari sang paman. Terakhir, perbuatan itu dilakukan pada 2024 lalu.

Korban tak bisa menolak, lantaran diancam tak akan dibiayai sekolah atau kuliah.

Tak tahan, korban pun buka suara dan mengadu ke kerabatnya yang lain. Kemudian, menceritakan kejahatan yang dilakukan sang paman.

Hingga akhirnya, korban didampingi kerabatnya melapor ke pihak kepolisian pada 19 Februari 2024. Pria dua anak itu pun ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

‘’Sejak sang ibu meninggal, korban ini tinggal di rumah pamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Fasum di Kanigoro, Jaksa Periksa Lurah

Joshua melanjutkan, pelaku dikenakan pasal 8 jo pasal 43 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Dia mengimbau agar orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka. Lantaran, pelaku kekerasan seksual justru mayoritas adalah orang-orang yang biasa dekat dengan korban. (fat/aqs)

Facebook Comments Box

Editor : Aqsa Juang

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:48 WIB

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:59 WIB

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:56 WIB

BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:28 WIB

AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga

Berita Terbaru