Penggeledahan Kantor PT INKA di Madiun oleh Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi

- Editorial Team

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geledah : Tim Penyidik Kejati Jatim geledah kantor PT INKA di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Selasa (16/7/2024). Foto : istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pada Selasa (16/7/2024), Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di kantor PT Industri Kereta Api (INKA) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Menurut laporan dari jaksamenyapa.com, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan proyek PT INKA kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) untuk proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (solar photovoltaic power plant) berkapasitas 200 MW di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Jatim dengan Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 yang dikeluarkan pada 10 Juli 2024. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim memulai penggeledahan pada pukul 09.00 WIB dan menyelesaikannya pada pukul 22.00 WIB.

Selama penggeledahan, tim penyidik menyita sekitar 400 dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan ini juga disaksikan oleh Lurah Madiun Lor dari Kecamatan Manguharjo, Madiun.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Namun, belum memberikan rincian lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan proyek di Kongo,” ujar Windhu Sugiarto sebagaimana dikutip dari jaksamenyapa.com.

Kasus ini bermula pada awal tahun 2020, ketika PT INKA dan afiliasinya merencanakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) untuk transportasi dan infrastruktur kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Proyek ini difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing tersebut kemudian mengajukan permintaan untuk proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC.

PT INKA Multi Solusi (PT IMST), afiliasi dari PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga bekerjasama dengan perusahaan fasilitator untuk membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan proyek penyediaan energi listrik tersebut.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa adanya jaminan.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk dari pihak INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure, serta pihak terkait lainnya.

Dugaan tindak pidana dalam pemberian dana talangan tersebut diduga merugikan keuangan negara. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur masih melakukan penghitungan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB