Penggeledahan Kantor PT INKA di Madiun oleh Kejati Jatim Terkait Dugaan Korupsi

- Editorial Team

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geledah : Tim Penyidik Kejati Jatim geledah kantor PT INKA di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Selasa (16/7/2024). Foto : istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pada Selasa (16/7/2024), Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di kantor PT Industri Kereta Api (INKA) yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Menurut laporan dari jaksamenyapa.com, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan proyek PT INKA kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) untuk proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (solar photovoltaic power plant) berkapasitas 200 MW di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejati Jatim dengan Nomor Print 948/M.5.5/Fd.2/07/2024 yang dikeluarkan pada 10 Juli 2024. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim memulai penggeledahan pada pukul 09.00 WIB dan menyelesaikannya pada pukul 22.00 WIB.

Selama penggeledahan, tim penyidik menyita sekitar 400 dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan ini juga disaksikan oleh Lurah Madiun Lor dari Kecamatan Manguharjo, Madiun.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Namun, belum memberikan rincian lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembiayaan proyek di Kongo,” ujar Windhu Sugiarto sebagaimana dikutip dari jaksamenyapa.com.

Kasus ini bermula pada awal tahun 2020, ketika PT INKA dan afiliasinya merencanakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) untuk transportasi dan infrastruktur kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Proyek ini difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Perusahaan asing tersebut kemudian mengajukan permintaan untuk proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC.

PT INKA Multi Solusi (PT IMST), afiliasi dari PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga bekerjasama dengan perusahaan fasilitator untuk membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan proyek penyediaan energi listrik tersebut.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa adanya jaminan.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk dari pihak INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure, serta pihak terkait lainnya.

Dugaan tindak pidana dalam pemberian dana talangan tersebut diduga merugikan keuangan negara. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur masih melakukan penghitungan kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Berita Terbaru