Pejabat Berinisial AEP Segera Dipanggil Bawaslu Kota Madiun, Ada Apa?

- Editorial Team

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat. Foto: Bormanto/Neumedia.id

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat. Foto: Bormanto/Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, bakal memanggil seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun berinisial AEP. Rencana pemanggilan ini untuk menindaklanjuti adanya dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

AEP yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun terindikasi membagikan gambar pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Baca Juga : Bawaslu Kota Madiun Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Launching Becak Listrik di Lapangan Gulun 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar capres dan cawapres itu diunggah dalam status WhatsApp pribadi AEP pada Selasa (20/2/2024) malam. Unggahan tersebut juga disertai dengan keterangan “rakyat telah memilih” yang disertai emoji api, tangan mengepal dan bendera merah putih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Langkah yang dilakukan, seperti mengumpulkan materi serta segera memanggil AEP untuk klarifikasi.

“Bawaslu akan segera melakukan penelusuran, jika sudah cukup materinya kita akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan karena itu sudah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, utamanya terkait netralitas ASN,” kata Novery, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Madiun Dalami Laporan Dugaan Pengrusakan APK Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, NEUMEDIA sudah berusaha menghubungi AEP untuk konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditulis pejabat yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum dibalas.

Sebagai informasi, Pasal 282 UU Pemilu melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa untuk membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

DPRD Kota Madiun Setujui 12 Raperda, Soroti Lingkungan, Ketenagakerjaan hingga Pariwisata

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus Cermati LKPJ Wali Kota

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

DPRD Kota Madiun Tagih Bukti Izin Gedung 8 Lantai RSI Siti Aisyah, OPD Diminta Buka Dokumen

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Berita Terbaru