Pejabat Berinisial AEP Segera Dipanggil Bawaslu Kota Madiun, Ada Apa?

- Editorial Team

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat. Foto: Bormanto/Neumedia.id

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat. Foto: Bormanto/Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, bakal memanggil seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun berinisial AEP. Rencana pemanggilan ini untuk menindaklanjuti adanya dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

AEP yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun terindikasi membagikan gambar pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Baca Juga : Bawaslu Kota Madiun Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Launching Becak Listrik di Lapangan Gulun 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar capres dan cawapres itu diunggah dalam status WhatsApp pribadi AEP pada Selasa (20/2/2024) malam. Unggahan tersebut juga disertai dengan keterangan “rakyat telah memilih” yang disertai emoji api, tangan mengepal dan bendera merah putih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Langkah yang dilakukan, seperti mengumpulkan materi serta segera memanggil AEP untuk klarifikasi.

“Bawaslu akan segera melakukan penelusuran, jika sudah cukup materinya kita akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan karena itu sudah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, utamanya terkait netralitas ASN,” kata Novery, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Madiun Dalami Laporan Dugaan Pengrusakan APK Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, NEUMEDIA sudah berusaha menghubungi AEP untuk konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditulis pejabat yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum dibalas.

Sebagai informasi, Pasal 282 UU Pemilu melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa untuk membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru