Pejabat Berinisial AEP Segera Dipanggil Bawaslu Kota Madiun, Ada Apa?

- Editorial Team

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat. Foto: Bormanto/Neumedia.id

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat. Foto: Bormanto/Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, bakal memanggil seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun berinisial AEP. Rencana pemanggilan ini untuk menindaklanjuti adanya dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

AEP yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun terindikasi membagikan gambar pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Baca Juga : Bawaslu Kota Madiun Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Launching Becak Listrik di Lapangan Gulun 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gambar capres dan cawapres itu diunggah dalam status WhatsApp pribadi AEP pada Selasa (20/2/2024) malam. Unggahan tersebut juga disertai dengan keterangan “rakyat telah memilih” yang disertai emoji api, tangan mengepal dan bendera merah putih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Langkah yang dilakukan, seperti mengumpulkan materi serta segera memanggil AEP untuk klarifikasi.

“Bawaslu akan segera melakukan penelusuran, jika sudah cukup materinya kita akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan karena itu sudah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, utamanya terkait netralitas ASN,” kata Novery, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Madiun Dalami Laporan Dugaan Pengrusakan APK Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, NEUMEDIA sudah berusaha menghubungi AEP untuk konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditulis pejabat yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum dibalas.

Sebagai informasi, Pasal 282 UU Pemilu melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa untuk membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru