Bawaslu Kota Madiun Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Launching Becak Listrik di Lapangan Gulun 

- Editorial Team

Jumat, 2 Februari 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur sedang menelusuri dugaan pelanggaran kampanye dalam launching becak listrik di Lapangan Gulun, Kota Madiun, Senin (29/1/2024).

Peluncuran salah satu jenis moda transportasi itu diselenggarakan oleh Komunitas Becak Listrik Prabowo atau CakPro.

“Bawaslu pada hari ini terus bekerja melakukan penelusuran atas kegiatan kampanye di Lapangan Gulun maupun pengawasan untuk seluruh peserta pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Sulistyo Nugroho saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Madiun, Kamis (1/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Madiun dan liputan beberapa media nasional, jumlah becak yang dibagikan dalam kegiatan itu sebanyak 300 unit. Secara simbolis, penyerahannya dilakukan oleh Nusron Wahid, salah seorang Tim Kampanye Nasional.

Dari petunjuk itu, pihak Bawaslu perlu mengkaji lebih lanjut tentang ada atau tidaknya tindak pelanggaran dalam pembagian becak listrik.

“Kami perlu melakukan tindakan penelusuran, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat seperti panitia, termasuk TKN Paslon nomor 02 Nusron Wahid dan Presiden Becak Listrik Indonesia,” jelas Wahyu.

Langkah itu dinyatakan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Hal ini termasuk pengawasan kampanye peserta pemilu yang lain.

“Masih berjalan prosesnya. Nanti sampai hasil akhir penelusuran maupun klarifikasi baru kami sampaikan keterpenuhan unsur-unsur ada atau tidaknya dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Untuk memenuhi unsur dugaan pelanggaran kampanye, pihak Bawaslu memerlukan barang bukti.

“Kami akan berkirim surat kepada bapak Nusron Wahid, juga dari pihak panitia dan Presiden Becak Listrik Indonesia. Jadi yang jelas, langkah-langkah yang dilakukan dalam penelusuran ini adalah untuk menemukan bukti dan juga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, dalam hal ini pihak Bawaslu Kota Madiun juga berkoordinasi dengan Bawaslu RI melalui Bawaslu Jawa Timur.

Adapun penelusuran dugaan pelanggaran dalam launching becak listrik yang dilakukan sesuai dengan mandat UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 101 dan Pasal 104.

Di dalamnya menyatakan bahwa Bawaslu mempunyai tugas, kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh tahapan Pemilu termasuk kampanye. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru