Bawaslu Kota Madiun Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye saat Launching Becak Listrik di Lapangan Gulun 

- Editorial Team

Jumat, 2 Februari 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur sedang menelusuri dugaan pelanggaran kampanye dalam launching becak listrik di Lapangan Gulun, Kota Madiun, Senin (29/1/2024).

Peluncuran salah satu jenis moda transportasi itu diselenggarakan oleh Komunitas Becak Listrik Prabowo atau CakPro.

“Bawaslu pada hari ini terus bekerja melakukan penelusuran atas kegiatan kampanye di Lapangan Gulun maupun pengawasan untuk seluruh peserta pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Sulistyo Nugroho saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Madiun, Kamis (1/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Madiun dan liputan beberapa media nasional, jumlah becak yang dibagikan dalam kegiatan itu sebanyak 300 unit. Secara simbolis, penyerahannya dilakukan oleh Nusron Wahid, salah seorang Tim Kampanye Nasional.

Dari petunjuk itu, pihak Bawaslu perlu mengkaji lebih lanjut tentang ada atau tidaknya tindak pelanggaran dalam pembagian becak listrik.

“Kami perlu melakukan tindakan penelusuran, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat seperti panitia, termasuk TKN Paslon nomor 02 Nusron Wahid dan Presiden Becak Listrik Indonesia,” jelas Wahyu.

Langkah itu dinyatakan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Hal ini termasuk pengawasan kampanye peserta pemilu yang lain.

“Masih berjalan prosesnya. Nanti sampai hasil akhir penelusuran maupun klarifikasi baru kami sampaikan keterpenuhan unsur-unsur ada atau tidaknya dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Untuk memenuhi unsur dugaan pelanggaran kampanye, pihak Bawaslu memerlukan barang bukti.

“Kami akan berkirim surat kepada bapak Nusron Wahid, juga dari pihak panitia dan Presiden Becak Listrik Indonesia. Jadi yang jelas, langkah-langkah yang dilakukan dalam penelusuran ini adalah untuk menemukan bukti dan juga meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, dalam hal ini pihak Bawaslu Kota Madiun juga berkoordinasi dengan Bawaslu RI melalui Bawaslu Jawa Timur.

Adapun penelusuran dugaan pelanggaran dalam launching becak listrik yang dilakukan sesuai dengan mandat UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 101 dan Pasal 104.

Di dalamnya menyatakan bahwa Bawaslu mempunyai tugas, kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh tahapan Pemilu termasuk kampanye. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB