MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Jawa Timur sedang mendalami laporan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024. Pengrusakan itu disebut-sebut akibat ulah pihak tidak dikenal.
“Memang, sudah ada beberapa laporan masuk terkait adanya pengrusakan alat peraga kampanye. Kami meminta dibuatkan verifikasi dan penguatan bukti terkait pengrusakan itu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo, Rabu (31/1/2024).
Dari laporan yang telah diterima, pihak Bawaslu masih melakukan penelusuran tentang permasalahan tersebut. “Kami akan melakukan penelusuran serta mengumpulkan beberapa bukti lain untuk memperkuat adanya dugaan pengrusakan APK,” ujar Slamet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan dugaan pengrusakan APK, salah satunya telah diterima Bawaslu dari Ahmad Fata Nabana, calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (30/1/2024) siang.
Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Geger dan Dagangan melaporkan kerusakan APK-nya yang terpasang di wilayah Desa Purworejo, Kecamatan Geger. Penyebabnya diduga karena sengaja dirusak oleh pihak tak dikenal.
Saat penyampaian laporan, Ahmad Fata Nabana didampingi Husen Fata Mizani dengan membawa sejumlah bukti pendukung laporan, yakni berupa foto dan video rekaman CCTV.
“Hari ini kami melapor ke Bawaslu terkait perusakan APK di Desa Purworejo, Kecamatan Geger. Kami meminta Bawaslu untuk menindak tegas,” kata Ahmad.
“Perusakan APK ini sudah sering terjadi kepada partai kami, PKS. Bukan hanya perusakan, tapi ada juga pencopotan dan ada pemasangan APK lain yang menutupi baliho kami,” lanjutnya.
Berdasarkan pengecekannya di lapangan, sudah ada 60 hingga 100 APK miliknya yang dirusak. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang hilang secara keseluruhan hingga kayu penyangganya. Seluruh APK tersebut terpasang di Kecamatan Geger.
“Ada sekitar 60 sampai 100 APK kami di Kecamatan Geger yang dirusak, disobek. Bahkan ada yang dicopot lengkap kayu-kayunya juga hilang,” keluhnya.
Ahmad berharap, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditindaktegas sesuai aturan yang berlaku. “Agar perusakan APK tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya. (*/ant/ofi)
Artikel kolaborasi neumedia.id dan gardarevolusi.tv