MADIUN, NEUMEDIA.ID – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur diduga memasang gambar seorang calon legislatif (caleg) di status WhatsApp pribadinya pada Selasa (30/1/2024).
Seorang oknum ASN yang bertugas di Dinas Pertanian dan Perikanan ini diketahui memasang foto salah satu caleg dari partai politik berlambang bintang mercy. Foto itu juga dilengkapi dengan tulisan “Perubahan Perbaikan” dan “Bismillah”.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto membenarkan adanya seorang bawahannya yang telah memasang foto caleg di status WhatsApp pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, oknum ASN yang bersangkutan merupakan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH). Sebagai atasannya, Sumanto akan menindaklanjuti hal yang tengah menjadi kontroversi saat menjelang Pemilu 2024.
“Iya nanti saya ingatkan,” tulisnya membalas pesan via WhatsApp yang dikirim Neumedia.id, Rabu (31/01/2024).
Sementara itu, oknum ASN yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim belum dibalas.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono menanggapi temuan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya. “Kami akan segera tindak lanjuti ini mas,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pasal 282 UU Pemilu melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa untuk membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Selain itu, Pasal 283 Ayat (1) UU No 7/2017 juga melarang pejabat negara serta ASN melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan kepada peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah kampanye. (ant/ofi)