Kedapatan Bertransaksi Pil LL di Warung Angkringan Maospati, Pemuda ini Dibekuk

- Editorial Team

Senin, 5 Februari 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar pil LL dibekuk aparat Satnarkoba Polres Magetan. Foto: Ist

Tersangka pengedar pil LL dibekuk aparat Satnarkoba Polres Magetan. Foto: Ist

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Aparat Satreskoba Polres Magetan, Jawa Timur meringkus Khoirul Anam di warung angkringan wilayah Desa Gambiran, Kecamatan Maospati. Pria berusia 35 tahun itu kedapatan membawa pil koplo berlogo LL sebanyak 3000 biji.

Pil koplo itu diketahui hendak dijual kepada konsumen yang juga berada di warung angkringan tersebut. Saat digeledah, Anam hanya bisa pasrah hingga akhirnya digelandang ke Mapolres Magetan. Uang tunai sebanyak Rp850 ribu yang diduga hasil dari penjualan pil koplo disita petugas.

Barang bukti lain yang juga diamankan berupa sebuah tas kain, sepeda motor tanpa pelat nomor, dan sebuah handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Magetan AKP Kuncahyo,menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran pil “LL” di wilayah Maospati. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang bertransaksi.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujarnya, Senin (5/2/2024).

Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku mencapai maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.

Kuncahyo juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menggunakan atau menyebarkan pil “LL”, karena dapat membahayakan kesehatan.

“Pil LL termasuk obat keras yang hanya boleh diedarkan oleh apotek dan digunakan dengan resep dokter,” ucapnya.

“Penyalahgunaan pil ini dapat menyebabkan efek samping yang serius, bahkan dapat berujung pada kematian,” lanjut Kuncahyo. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses
Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru