DPC PKB Kabupaten Madiun Polisikan Lukman Edy 

- Editorial Team

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom (pakai peci) menunjukkan bukti pelaporan Lukman Edy di Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8/2024)

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom (pakai peci) menunjukkan bukti pelaporan Lukman Edy di Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8/2024)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, Muhtarom, bersama rombongan DPC PKB Kabupaten Madiun, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun pada Senin (12/8/2024) untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB.

Muhtarom, yang pernah menjabat sebagai Bupati Madiun selama dua periode, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena pernyataan Lukman Edy di media sosial dianggap merugikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta dapat mengganggu stabilitas partai.

“Di era digital seperti saat ini, jika tidak segera ditindaklanjuti, pernyataan semacam ini bisa memiliki dampak yang sangat luas,” kata Mbah Tarom_sapaan akrab Muhtarom_kepada NEUMEDIA.ID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan Lukman Edy terkait dengan masalah transparansi keuangan dan sejumlah hal lainnya, yang dinilai tidak berdasar.

“Yang pertama kali dirugikan adalah pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum, Pak Muhaimin Iskandar. Pernyataan ini, apalagi dipublikasikan di media sosial, bisa menciptakan persepsi negatif di masyarakat,” tegas Muhtarom.

Ia juga menekankan bahwa langkah hukum ini adalah inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Madiun, bukan instruksi dari DPP PKB. “Bukti yang kami lampirkan adalah pernyataan-pernyataan Lukman Edy saat dipanggil oleh PBNU pada 31 Juli 2024, yang kami yakini mengandung informasi yang tidak benar atau hoax,” tambahnya.

Menurut Muhtarom, penting untuk mengambil tindakan tegas agar tidak menciptakan preseden buruk di masa depan, di mana seseorang bisa menyebarkan informasi yang tidak berdasar melalui media sosial tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Pernyataan Lukman Edy bukan hanya menyakitkan, tetapi juga dapat merugikan dan mengganggu elektoral PKB,” tutupnya.

Di sisi lain, KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan Ariadi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Laporan telah kami terima dan akan segera diproses,” ujar Iptu Johan. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru