DPC PKB Kabupaten Madiun Polisikan Lukman Edy 

- Editorial Team

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom (pakai peci) menunjukkan bukti pelaporan Lukman Edy di Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8/2024)

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom (pakai peci) menunjukkan bukti pelaporan Lukman Edy di Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8/2024)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, Muhtarom, bersama rombongan DPC PKB Kabupaten Madiun, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun pada Senin (12/8/2024) untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB.

Muhtarom, yang pernah menjabat sebagai Bupati Madiun selama dua periode, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena pernyataan Lukman Edy di media sosial dianggap merugikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta dapat mengganggu stabilitas partai.

“Di era digital seperti saat ini, jika tidak segera ditindaklanjuti, pernyataan semacam ini bisa memiliki dampak yang sangat luas,” kata Mbah Tarom_sapaan akrab Muhtarom_kepada NEUMEDIA.ID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan Lukman Edy terkait dengan masalah transparansi keuangan dan sejumlah hal lainnya, yang dinilai tidak berdasar.

“Yang pertama kali dirugikan adalah pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum, Pak Muhaimin Iskandar. Pernyataan ini, apalagi dipublikasikan di media sosial, bisa menciptakan persepsi negatif di masyarakat,” tegas Muhtarom.

Ia juga menekankan bahwa langkah hukum ini adalah inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Madiun, bukan instruksi dari DPP PKB. “Bukti yang kami lampirkan adalah pernyataan-pernyataan Lukman Edy saat dipanggil oleh PBNU pada 31 Juli 2024, yang kami yakini mengandung informasi yang tidak benar atau hoax,” tambahnya.

Menurut Muhtarom, penting untuk mengambil tindakan tegas agar tidak menciptakan preseden buruk di masa depan, di mana seseorang bisa menyebarkan informasi yang tidak berdasar melalui media sosial tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Pernyataan Lukman Edy bukan hanya menyakitkan, tetapi juga dapat merugikan dan mengganggu elektoral PKB,” tutupnya.

Di sisi lain, KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan Ariadi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Laporan telah kami terima dan akan segera diproses,” ujar Iptu Johan. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Bupati Dorong Harmonisasi Layanan Kesehatan RSUD Dolopo untuk Wujudkan Madiun BERSAHAJA

Berita Terbaru