DPC PKB Kabupaten Madiun Polisikan Lukman Edy 

- Editorial Team

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom (pakai peci) menunjukkan bukti pelaporan Lukman Edy di Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8/2024)

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom (pakai peci) menunjukkan bukti pelaporan Lukman Edy di Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8/2024)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, Muhtarom, bersama rombongan DPC PKB Kabupaten Madiun, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun pada Senin (12/8/2024) untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB.

Muhtarom, yang pernah menjabat sebagai Bupati Madiun selama dua periode, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena pernyataan Lukman Edy di media sosial dianggap merugikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta dapat mengganggu stabilitas partai.

“Di era digital seperti saat ini, jika tidak segera ditindaklanjuti, pernyataan semacam ini bisa memiliki dampak yang sangat luas,” kata Mbah Tarom_sapaan akrab Muhtarom_kepada NEUMEDIA.ID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan Lukman Edy terkait dengan masalah transparansi keuangan dan sejumlah hal lainnya, yang dinilai tidak berdasar.

“Yang pertama kali dirugikan adalah pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum, Pak Muhaimin Iskandar. Pernyataan ini, apalagi dipublikasikan di media sosial, bisa menciptakan persepsi negatif di masyarakat,” tegas Muhtarom.

Ia juga menekankan bahwa langkah hukum ini adalah inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Madiun, bukan instruksi dari DPP PKB. “Bukti yang kami lampirkan adalah pernyataan-pernyataan Lukman Edy saat dipanggil oleh PBNU pada 31 Juli 2024, yang kami yakini mengandung informasi yang tidak benar atau hoax,” tambahnya.

Menurut Muhtarom, penting untuk mengambil tindakan tegas agar tidak menciptakan preseden buruk di masa depan, di mana seseorang bisa menyebarkan informasi yang tidak berdasar melalui media sosial tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Pernyataan Lukman Edy bukan hanya menyakitkan, tetapi juga dapat merugikan dan mengganggu elektoral PKB,” tutupnya.

Di sisi lain, KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan Ariadi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Laporan telah kami terima dan akan segera diproses,” ujar Iptu Johan. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB