DPC PKB Kabupaten Madiun Polisikan Lukman Edy 

- Editorial Team

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom (pakai peci) menunjukkan bukti pelaporan Lukman Edy di Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8/2024)

Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom (pakai peci) menunjukkan bukti pelaporan Lukman Edy di Satreskrim Polres Madiun, Senin (12/8/2024)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Madiun, Muhtarom, bersama rombongan DPC PKB Kabupaten Madiun, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun pada Senin (12/8/2024) untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB.

Muhtarom, yang pernah menjabat sebagai Bupati Madiun selama dua periode, menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena pernyataan Lukman Edy di media sosial dianggap merugikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, serta dapat mengganggu stabilitas partai.

“Di era digital seperti saat ini, jika tidak segera ditindaklanjuti, pernyataan semacam ini bisa memiliki dampak yang sangat luas,” kata Mbah Tarom_sapaan akrab Muhtarom_kepada NEUMEDIA.ID.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan Lukman Edy terkait dengan masalah transparansi keuangan dan sejumlah hal lainnya, yang dinilai tidak berdasar.

“Yang pertama kali dirugikan adalah pimpinan DPP, khususnya Ketua Umum, Pak Muhaimin Iskandar. Pernyataan ini, apalagi dipublikasikan di media sosial, bisa menciptakan persepsi negatif di masyarakat,” tegas Muhtarom.

Ia juga menekankan bahwa langkah hukum ini adalah inisiatif dari DPC PKB Kabupaten Madiun, bukan instruksi dari DPP PKB. “Bukti yang kami lampirkan adalah pernyataan-pernyataan Lukman Edy saat dipanggil oleh PBNU pada 31 Juli 2024, yang kami yakini mengandung informasi yang tidak benar atau hoax,” tambahnya.

Menurut Muhtarom, penting untuk mengambil tindakan tegas agar tidak menciptakan preseden buruk di masa depan, di mana seseorang bisa menyebarkan informasi yang tidak berdasar melalui media sosial tanpa mempertimbangkan dampaknya.

“Pernyataan Lukman Edy bukan hanya menyakitkan, tetapi juga dapat merugikan dan mengganggu elektoral PKB,” tutupnya.

Di sisi lain, KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Johan Ariadi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Laporan telah kami terima dan akan segera diproses,” ujar Iptu Johan. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru