|
Purnomo Satrio Pringgodigdo berinteraksi dengan peserta Rakor. |
NEUMEDIA.ID, MADIUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kampanye Pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Sun Hotel Madiun, Jumat (15/12/2024).
Rakor diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari Bawaslu Kota Madiun, KPU Kota Madiun, pengawas kelurahan, panitia pemilihan kecamatan dan pengawas tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terhadap peraturan perundang-undangan terkait penanganan pelanggaran pada saat kampanye Pemilu 2024” kata Komisioner Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat.
Sementara, Purnomo Satrio Pringgodigdo yang didapuk sebagai pemateri menyampaikan, rapat koordinasi ini penting dilaksanakan supaya penyelenggara Pemilu bisa satu persepsi utamanya ketika menangani terjadinya pelanggaran Pemilu.
Menurut Purnomo, sebagai pihak di luar penyelenggara Pemilu, selama ini pihaknya membaca KPU akan sibuk dengan proses penyelenggaraan pemilu, sedangkan pengawas sibuk di dalam proses pengawasan.
“Padahal kalau dilihat di dalam pengaturan di undang-undang nomor 7 sebenarnya harus ada sinergi antara KPU dan jajaran pengawas Pemilu,” terang eks Bawaslu Ponorogo periode 2018-2023 itu.
“Contoh misalnya ketika ada kampanye di tingkat desa atau kelurahan yang mengalami gangguan, mau tidak mau ada keterlibatan teman-teman PPS dalam menyelesaikan hal tersebut,” imbuhnya. (ant/red)