APK Dirusak Orang Tak Dikenal, Caleg PKS di Madiun Lapor Bawaslu

- Editorial Team

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Fata Nabana, calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjukkan surat dari Bawaslu atas laporannya tentang perusakan APK, Selasa (30/1/2024). Foto: Bormanto/Neumedia.id

Ahmad Fata Nabana, calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjukkan surat dari Bawaslu atas laporannya tentang perusakan APK, Selasa (30/1/2024). Foto: Bormanto/Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Ahmad Fata Nabana, calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Selasa (30/1/2024) siang.

Kedatangan caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Geger dan Dagangan ini untuk melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) miliknya. APK yang dimaksud terpasang di wilayah Desa Purworejo, Kecamatan Geger.

Dengan didampingi Husen Fata Mizani, caleg nomor urut 1 ini juga membawa sejumlah bukti pendukung laporan berupa foto dan video rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melapor ke Bawaslu terkait perusakan APK di Desa Purworejo, Kecamatan Geger. Kami meminta Bawaslu untuk menindak tegas,” kata Ahmad.

“Perusakan APK ini sudah sering terjadi kepada partai kami, PKS. Bukan hanya perusakan, tapi ada juga pencopotan dan ada pemasangan APK lain yang menutupi baliho kami,” lanjutnya.

Berdasarkan pengecekannya di lapangan, sudah ada 60 hingga 100 APK miliknya yang dirusak. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang hilang secara keseluruhan hingga kayu penyangganya. Seluruh APK tersebut terpasang di Kecamatan Geger.

“Ada sekitar 60 sampai 100 APK kami di Kecamatan Geger yang dirusak, disobek. Bahkan ada yang dicopot lengkap kayu-kayunya juga hilang,” keluhnya.

Ahmad berharap, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat ditindaktegas sesuai aturan yang berlaku. “Agar perusakan APK tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran perusakan APK oleh orang tidak dikenal.

“Seperti yang diatur di Peraturan Bawaslu, bahwa kami menerima laporan sesuai dengan bukti formil dan materiil.  Nanti kita akan melakukan penelusuran awal,” kata Hendy.

Hendy menambahkan, setelah menemukan bukti formil dan materiil, pihaknya akan mempelajari lagi bukti-bukti yang ditemukan. Kemudian, melimpahkan laporan tersebut ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

“Kalau misalnya ada bukti yang jelas terhadap kerusakan APK itu, ancamannya 1 tahun dan 12 juta rupiah untuk pidana Pemilu,” terang Hendy. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Peringatan Hari Kartini, Bupati Madiun Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Berita Terbaru