Polres Madiun Kota Ringkus Dukun Cabul, Ungkap 24 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

- Editorial Team

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun Kota meringkus seorang pria yang diduga sebagai dukun cabul. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap korban.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Supriyono, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota pada Selasa (11/3/2025) mengungkapkan bahwa modus tersangka adalah berkenalan dengan korban melalui media sosial dan mengaku sebagai dukun.

Dengan bujuk rayu, tersangka berhasil memperdaya korban hingga melakukan pencabulan. Terungkap pula bahwa korban dan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal karena tempat kerja mereka berseberangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kasus tersebut, dalam sepekan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru 2025 yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan. Rinciannya, terdapat 4 kasus perjudian, 13 kasus peredaran minuman keras (miras), 4 kasus narkoba, dan 2 kasus prostitusi.

“Dalam operasi ini, kami menetapkan 28 orang sebagai tersangka dari berbagai kasus yang diungkap,” ujar AKBP Agus Supriyono.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 750 liter miras, 11,22 gram sabu, serta 24 ribu butir obat keras dan berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Kapolres menambahkan bahwa dalam kasus narkotika, sistem transaksi yang digunakan adalah jual putus, di mana antara kurir dan bandar tidak saling mengenal. Mereka melakukan transaksi dengan sistem ranjau untuk menghindari deteksi petugas.

Operasi Pekat Semeru 2025 sendiri menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, pornografi, prostitusi, peredaran miras, bahan peledak, perjudian, serta kejahatan jalanan lainnya.

“Dengan operasi ini, kami berharap dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Madiun,” pungkas AKBP Agus Supriyono. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru