Polres Magetan Tangani Dugaan Persetubuhan Anak

- Editorial Team

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Ist

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Ist

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Kasus dugaan persetubuhan antaranak menambah daftar perkara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur. Kali ini, menimpa anak perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Pelakunya masih berumur 17 tahun dan tercatat sebagai siswa salah satu sekolah di Magetan. Kedua anak di bawah umur ini diketahui menjalin hubungan asmara. Namun, kisah percintaan mereka kebablasan hingga dugaan persetubuhan terjadi.

Tidak hanya sekali, perbuatan yang sebenarnya terlarang bagi anak – anak itu terjadi hingga 10 kali sejak 5 Mei 2023. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa persetubuhan itu terbongkar saat warga memergoki anak berbeda jenis kelamin itu berada di dalam kamar, rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polisi Magetan Tangani Kasus Pencabulan Dengan Korban Remaja Putri

Setelah ditelisik, rupanya perbuatan tidak senonoh itu bermula dari rasa cemburu pelaku. Sebab, korban yang merupakan pacaranya diketahui menjalin asmara dengan anak laki-laki lain.

Pelaku berang dan memaksa korban melakukan persetubuhan. Perbuatan itu dinilai sebagai bukti ketulusan cinta mereka. Hubungan badan layaknya pasangan suami-istri itu berulang. Puncaknya, pada Minggu (25/2/2024), ulah mereka terhenti.

‘’Warga curiga dengan pelaku yang sering datang ke rumah korban pada malam hari. Akhirnya, pada 25 Februari 2024, warga pun menggerebek pelaku dan membawanya ke pihak kepolisian,’’ ujar Kuncahyo, Rabu (28/02/2024).

Kasus itu akhirnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Ibu korban, yakni DA, meminta pelaku diproses hukum karena korban mengalami trauma.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Pencabulan Anak AG

Kuncahyo mengatakan dalam menangani perkara ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku. Tidak ketinggalan, barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku juga disita. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Yang jelas kasus ini masih dalam proses penyidikan. Bila terbukti bersalah pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

SBMR Tuntut Manajemen Umbul Bayar Tunggakan 7 Bulan Gaji Karyawan Sebesar Rp600 Juta 
Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara
KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan
KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025
KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang
KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025
Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo
Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor