Polres Magetan Tangani Dugaan Persetubuhan Anak

- Editorial Team

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Ist

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Ist

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Kasus dugaan persetubuhan antaranak menambah daftar perkara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur. Kali ini, menimpa anak perempuan yang masih duduk di bangku SD.

Pelakunya masih berumur 17 tahun dan tercatat sebagai siswa salah satu sekolah di Magetan. Kedua anak di bawah umur ini diketahui menjalin hubungan asmara. Namun, kisah percintaan mereka kebablasan hingga dugaan persetubuhan terjadi.

Tidak hanya sekali, perbuatan yang sebenarnya terlarang bagi anak – anak itu terjadi hingga 10 kali sejak 5 Mei 2023. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa persetubuhan itu terbongkar saat warga memergoki anak berbeda jenis kelamin itu berada di dalam kamar, rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polisi Magetan Tangani Kasus Pencabulan Dengan Korban Remaja Putri

Setelah ditelisik, rupanya perbuatan tidak senonoh itu bermula dari rasa cemburu pelaku. Sebab, korban yang merupakan pacaranya diketahui menjalin asmara dengan anak laki-laki lain.

Pelaku berang dan memaksa korban melakukan persetubuhan. Perbuatan itu dinilai sebagai bukti ketulusan cinta mereka. Hubungan badan layaknya pasangan suami-istri itu berulang. Puncaknya, pada Minggu (25/2/2024), ulah mereka terhenti.

‘’Warga curiga dengan pelaku yang sering datang ke rumah korban pada malam hari. Akhirnya, pada 25 Februari 2024, warga pun menggerebek pelaku dan membawanya ke pihak kepolisian,’’ ujar Kuncahyo, Rabu (28/02/2024).

Kasus itu akhirnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Magetan. Ibu korban, yakni DA, meminta pelaku diproses hukum karena korban mengalami trauma.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Pencabulan Anak AG

Kuncahyo mengatakan dalam menangani perkara ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku. Tidak ketinggalan, barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku juga disita. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Yang jelas kasus ini masih dalam proses penyidikan. Bila terbukti bersalah pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB