Empat Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun resmi menyetujui dan menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (19/9/2025). Regulasi baru tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah sekaligus perlindungan bagi kepentingan masyarakat.

Empat raperda itu terdiri atas dua usulan Pemkot Madiun, yakni Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol serta Raperda Pengelolaan Sampah. Sementara dari inisiatif DPRD, ada Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan serta Raperda Kerja Sama Daerah.

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan raperda yang telah disetujui akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register. “Setelah mendapat register, kami susun peraturan wali kota sebagai aturan teknis agar perda bisa dijalankan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maidi, dua raperda usulan Pemkot sangat relevan dengan kondisi saat ini. Pengelolaan sampah, kata dia, menjadi tantangan besar kota, sementara pengendalian minuman beralkohol perlu selaras dengan regulasi pusat yang terbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyambut baik disahkannya empat raperda tersebut. Ia menilai keberadaan perda mendesak agar pemerintah memiliki kepastian hukum dalam bertindak. “Ini sangat bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Ada kepastian aturan, mana yang boleh dan mana yang tidak,” ujarnya.

Istono mengungkapkan, sejumlah raperda sebenarnya sudah diusulkan sejak 2023. Namun, proses fasilitasi gubernur baru rampung tahun ini. Setelah melalui diskusi dan finalisasi, regulasi tersebut akhirnya bisa ditetapkan.

Dengan disahkannya empat raperda ini, DPRD dan Pemkot Madiun menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan daerah. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti
Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang
BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan
Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru