Empat Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun resmi menyetujui dan menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (19/9/2025). Regulasi baru tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah sekaligus perlindungan bagi kepentingan masyarakat.

Empat raperda itu terdiri atas dua usulan Pemkot Madiun, yakni Raperda Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol serta Raperda Pengelolaan Sampah. Sementara dari inisiatif DPRD, ada Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan serta Raperda Kerja Sama Daerah.

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan raperda yang telah disetujui akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register. “Setelah mendapat register, kami susun peraturan wali kota sebagai aturan teknis agar perda bisa dijalankan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maidi, dua raperda usulan Pemkot sangat relevan dengan kondisi saat ini. Pengelolaan sampah, kata dia, menjadi tantangan besar kota, sementara pengendalian minuman beralkohol perlu selaras dengan regulasi pusat yang terbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyambut baik disahkannya empat raperda tersebut. Ia menilai keberadaan perda mendesak agar pemerintah memiliki kepastian hukum dalam bertindak. “Ini sangat bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pemerintah. Ada kepastian aturan, mana yang boleh dan mana yang tidak,” ujarnya.

Istono mengungkapkan, sejumlah raperda sebenarnya sudah diusulkan sejak 2023. Namun, proses fasilitasi gubernur baru rampung tahun ini. Setelah melalui diskusi dan finalisasi, regulasi tersebut akhirnya bisa ditetapkan.

Dengan disahkannya empat raperda ini, DPRD dan Pemkot Madiun menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan daerah. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ingatkan Bahaya Penipuan dengan Iming-iming Kelulusan, Daop 7 Madiun Tegaskan Rekrutmen Pegawai KAI Gratis 
DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur
Dua Tahun Kinerja, DPRD Kota Madiun Gowes Bareng Pemkot, Perkuat Sinergi untuk Rakyat
Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki
Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah
Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik
BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung
Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Ingatkan Bahaya Penipuan dengan Iming-iming Kelulusan, Daop 7 Madiun Tegaskan Rekrutmen Pegawai KAI Gratis 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Jumat, 25 September 2026 - 19:25 WIB

Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki

Jumat, 25 September 2026 - 18:38 WIB

Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah

Jumat, 25 September 2026 - 14:04 WIB

Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik

Selasa, 22 September 2026 - 21:36 WIB

BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru