DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati Perubahan APBD 2025

- Editorial Team

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/8/2025).

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Namun, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Perindo memberikan persetujuan dengan sejumlah catatan yang harus diperhatikan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa agenda paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menjelaskan, delapan fraksi telah menyampaikan pendapat akhir berisi saran, masukan, dan kritik yang bersifat membangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saran dan kritik tersebut harus menjadi perhatian Wali Kota, karena tidak ada manusia yang sempurna. Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan berjalan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan mulai dari RPJMN, RKPD hingga tingkat UPT,” ujar Armaya.

Armaya menegaskan, persetujuan ini murni untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun, bukan untuk kepentingan pejabat atau instansi tertentu. Ia berharap catatan yang diberikan fraksi dapat mencegah penyimpangan dari rencana yang telah diputuskan.

Setelah persetujuan DPRD, tahapan berikutnya adalah menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Persetujuan gubernur diperlukan sebelum eksekusi anggaran dilakukan.

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi mengapresiasi pendapat akhir DPRD yang dinilainya sangat positif. Menurutnya, hal tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan program pembangunan kota, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah melalui retribusi dan pajak.

“Pendapat akhir dewan oke. Bagus Sekali. Ini menjadi salah satu modal untuk mengoptimalkan retribusi, pajak, dan sumber pendapatan daerah lainnya,” kata Maidi. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”
Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban
BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang
BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan
Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru