Kereta Api Bakal Melaju hingga 120 Km/Jam, KAI Daop 7 Madiun Siapkan Infrastruktur Pendukung

- Editorial Team

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kereta api di wilayah Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun segera melaju lebih cepat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah menyiapkan infrastruktur pendukung untuk menaikkan kecepatan maksimal perjalanan dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan peningkatan kecepatan ini memerlukan jalur yang benar-benar prima dan memenuhi standar keselamatan tinggi. Karena itu, Daop 7 Madiun melakukan normalisasi dan peningkatan jalur kereta api di sejumlah titik penting. “Langkah ini memastikan jalur siap mendukung kecepatan baru tanpa mengurangi faktor keselamatan,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

Normalisasi dilakukan antara lain di JPL 203 Km 125+8/9 petak jalan Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Sanankulon, serta JPL 206 Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, dengan penyempitan akses agar hanya kendaraan roda dua yang dapat melintas. Sementara di JPL 204 Desa Sanankulon, patok penutup perlintasan dicabut karena pos jaga dan palang pintu telah beroperasi penuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAI Daop 7 menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta dan Polres Blitar, serta perangkat kecamatan dan desa dalam kegiatan tersebut. Sinergi ini menjadi bagian dari persiapan teknis menuju peningkatan kecepatan operasional di lintas selatan Jawa.

“Kami mohon dukungan masyarakat agar tidak melintas di jalur yang telah ditutup dan selalu menggunakan perlintasan resmi,” imbau Zainul.

Selain peningkatan jalur, KAI juga memperkuat pengawasan area pandangan bebas rel dan menertibkan bangunan atau tanaman yang berpotensi mengganggu keselamatan. Zainul menegaskan bahwa larangan mendirikan bangunan di jalur KA telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman pidana hingga 1 tahun penjara atau denda Rp100 juta bagi pelanggar.

“Semua langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kereta api bisa melaju lebih cepat, aman, dan nyaman bagi seluruh penumpang,” pungkasnya. (*/ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Taruna PPI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Libur Nataru, Lebih dari 280 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api di Wilayah Daop 7 Madiun 
Ada Nyata di Setiap Langkah: Cerita Jaringan Andal Indosat Menopang Nataru
Sambut Nataru, KAI Daop 7 Madiun Percantik Stasiun dengan Ornamen Tematik dan Pojok Baca
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Branch Office Head BRI BO Madiun, Rizky Akbar Trilaksono.

Bisnis

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kota Madiun

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kota Madiun

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB