Oknum Pegawai KPK Diduga Tilap Rp 550 Juta, Uang Perjalanan Dinas

- Editorial Team

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Interior Gedung KPK. Foto : Situs resmi KPK

NEUMEDIA.ID – Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa mengungkap dugaan korupsi di lembaganya. 

Seorang oknum pegawai di bidang administrasi lembaga anti rasuah itu diduga menyelewengkan biaya perjalanan dinas. 
“Dengan ini saya menyampaikan dugaan tipikor di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah sattu oknum KPK,” kata Cahya dalam keterangan yang diterima Neumedia.id, Selasa sore 27 Juni 2023. 
Menurut dia, dugaan korupsi itu diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum pegawai KPK yang bersangkutan. 
Hal ini bermula karena keluhan tentang proses administrasi yang berlarut dan pemotongan uang perjalanan dinas bagi pegawai KPK. 
“Atasan dan tim kemudian melakukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal,” ujar Cahya. 
Pihak Inspektorat pun bersikap. Pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian negara pun dilakukan. 
Adapun hasilnya diketahui jumlah biaya perjalanan dinas yang diduga diselewengkan sebanyak Rp 550 juta. Duit sebanyak itu terhitung selama periode 2021 – 2022. 
“Atas bukti permulaan tersebut pejabat pembina melaporkan dugan korupsi ini kepada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK,” ia menjelaskan. (ofi)
Konten kolaborasi Neumedia.id dan Pedeoproject.com
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 
Diduga Salahi Prosedur Pencairan KPR, Bank Mandiri Digugat Nasabah
Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:01 WIB

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

Ada Nyata di Setiap Langkah: Cerita Jaringan Andal Indosat Menopang Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:03 WIB

Rayakan Hari Ibu dan Dukung UMKM Nataru, KAI Daop 7 Madiun Gelar Fashion Batik dan Bazar di Stasiun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:37 WIB

Sambut Nataru, KAI Daop 7 Madiun Percantik Stasiun dengan Ornamen Tematik dan Pojok Baca

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:59 WIB

KAI Daop 7 Madiun Siagakan Ratusan Personel dan Kereta Tambahan Hadapi Angkutan Nataru 2025/2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:42 WIB

Hadapi Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Narkoba Acak untuk Petugas Operasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:39 WIB

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:04 WIB

Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin

Berita Terbaru