 |
| Interior Gedung KPK. Foto : Situs resmi KPK |
NEUMEDIA.ID – Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa mengungkap dugaan korupsi di lembaganya.
Seorang oknum pegawai di bidang administrasi lembaga anti rasuah itu diduga menyelewengkan biaya perjalanan dinas.
“Dengan ini saya menyampaikan dugaan tipikor di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah sattu oknum KPK,” kata Cahya dalam keterangan yang diterima Neumedia.id, Selasa sore 27 Juni 2023.
Menurut dia, dugaan korupsi itu diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum pegawai KPK yang bersangkutan.
Hal ini bermula karena keluhan tentang proses administrasi yang berlarut dan pemotongan uang perjalanan dinas bagi pegawai KPK.
“Atasan dan tim kemudian melakukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal,” ujar Cahya.
Pihak Inspektorat pun bersikap. Pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian negara pun dilakukan.
Adapun hasilnya diketahui jumlah biaya perjalanan dinas yang diduga diselewengkan sebanyak Rp 550 juta. Duit sebanyak itu terhitung selama periode 2021 – 2022.
“Atas bukti permulaan tersebut pejabat pembina melaporkan dugan korupsi ini kepada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK,” ia menjelaskan. (ofi)
Konten kolaborasi Neumedia.id dan Pedeoproject.com