Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Sawoo

- Editorial Team

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kantor Kejari Ponorogo. Foto.neumedia.id

NEUMEDIA.ID, PONOROGO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)
Ponorogo, Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Desa/Kecamatan Sawoo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengumpulan bahan informasi telah
bergulir. Kini, dengan memintai keterangan para perangkat desa setempat.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel)
Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan bahwa pemanggilan perangkat desa mulai
berlangsung Rabu kemarin, 2 Agustus 2023. Sebanyak lima pamong telah dimintai
keterangan.

Tahapan serupa kembali dilakukan
hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023. Beberapa perangkat Desa Sawoo yang lain
dijadwalkan hadir ke Kejari Ponorogo. “Masih ada panggilan lagi besok Kamis
(hari ini),” ujar Agung, Rabu.

Kasus ini bermula dari laporan
warga Desa Sawoo, terutama para penerima program PTSL dari Badan Pertanahan
Nasional. Mereka mengadu karena dikenakan biaya penyegelan atau periwayatan
tanah yang menjadi salah satu syarat penerbitan sertifikat tanah.

Nominal pungutan yang diduga
dilakukan oleh perangkat desa itu berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan
rupiah. Berdasakan laporan itu, Tim Penyidik Kejari Ponorogo mulai melakukan
penyelidikan. Hingga kini, sejumlah bukti telah dikumpulkan.

Salah satunya adalah bukti
setoran uang biaya penyegalan dari warga. Sebanyak 44 warga penerima program
PTSL juga sudah memberikan kesaksiannya.  (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:48 WIB

Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:52 WIB

Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Berita Terbaru