Kades di Madiun Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM ke Polisi

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi, didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (10/2/2025). Foto : istimewa

Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi, didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (10/2/2025). Foto : istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madiun, Senin (10/2/2025).

Pelaporan ke polisi dilakukan Suyadi karena merasa geram oleh ulah oknum LSM yang sering kali mendatanginya untuk meminta sejumlah uang. Permintaan itu disertai dengan ancaman.

Dalam aksinya, oknum LSM ini mengklaim sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak kenal dengan para para pelaku. Mereka tiba-tiba datang ke kantor desa dengan mengatasnamakan instansi pemerintah,“ ungkap Suyadi usai melapor di Polres Madiun.

Selain mengatasnamakan instansi pemerintah, enam orang oknum LSM yang mendatanginya juga menuding terjadinya penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kedungrejo.

Sebagai kepala desa, Suyadi disebut harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan anggaran.

Agar permasalahan yang direkayasa oleh oknum LSM tidak disebarluaskan, maka Suyadi disyaratkan untuk memberikan uang dengan nominal tertentu.

“Saya diancam akan dilaporkan ke media massa jika tidak memenuhi permintaan mereka. Karena takut, saya terpaksa memberi uang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kades Kedungrejo Sumadi menyebut pelaku meminta Rp40 juta. Namun korban baru memberikan Rp12 juta.

“Ini bukan kasus tunggal. Selama tiga bulan terakhir, ada 10 hingga 15 kepala desa yang mengalami hal serupa. Kami akan mengajak mereka melapor,” kata Sumadi.

Sesuai informasi yang diterima Sumadi, sejumlah kepala desa yang menjadi korban juga diancam akan diberitakan melalui media cetak jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh oknum LSM.

Ancaman itu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa versi para pelaku. Oknum LSM juga mengklaim memegang data valid tentang tuduhan maladministrasi oleh kepala desa.

Menanggapi laporan ini, Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal atas laporan dugaan pemerasan oleh oknum LSM.

“Kami mendalami kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu,” tegasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru