Internal KPK Didera Pelanggaran, Dewas Jatuhkan Sanksi Etik Bagi Pelaku Asusila

- Editorial Team

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NEUMEDIA.ID – Sejumlah dugaan kasus pelanggaran hukum maupun etika tengah mendera internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain indikasi pungutan liar (pungli) dan penyelewengan biaya perjalanan dinas, lembaga antirasuah itu juga tengah disorot publik lantaran kasus dugaan asusila. 

Oknum petugas KPK disebut sebagai pelaku pelanggaran tersebut. Penanganan di internal lembaga pun tengah dijalankan. Pelaku tindak asusila di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah, misalnya, telah dijatuhi hukuman oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan baha penanganan kasus dugaan asusila terus berlanjut. Sebab, tidak menutup kemungkinan melibatkan beberapa oknum pegawai lain di institusi yang dipimpin Firli Bahuri tersebut. 
“Yang dugaan asusila ya kan sudah dihukum oleh Dewan Pengawas KPK tentang persoalan etiknya,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa sore, 27 Juni 2023. 
Persoalan etik tersebut mendapat perhatian langsung dari Dewas KPK. Pemeriksaan terkait kedisiplinan pegawai juga direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh tim yang telah dibentuk. 
Tim itu terdiri dari Inspektorat, pejabat pembina kepegawaian termasuk dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan dari atasan langsungnya. Mereka telah memeriksa 15 orang terkait pungli yang terkait dengan dugaan asusila di Rutan KPK. 
“Untuk memeriksa beberapa pihak sebelum dijatuhkan hukumannya,” ucap Ali. 
Selain upaya penertiban disiplin kepegawaian, KPK juga akan melakukan evaluasi dan asistensi terhadap tata kelola Rutan KPK. Ini dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM untuk menganalisa kebutuhan SDM tentang asistensi pengelolaan Rutan. (ped/uma/ofi)
Konten kolaborasi Neumedia.id dan Pedeoproject.com
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru