Internal KPK Didera Pelanggaran, Dewas Jatuhkan Sanksi Etik Bagi Pelaku Asusila

- Editorial Team

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NEUMEDIA.ID – Sejumlah dugaan kasus pelanggaran hukum maupun etika tengah mendera internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain indikasi pungutan liar (pungli) dan penyelewengan biaya perjalanan dinas, lembaga antirasuah itu juga tengah disorot publik lantaran kasus dugaan asusila. 

Oknum petugas KPK disebut sebagai pelaku pelanggaran tersebut. Penanganan di internal lembaga pun tengah dijalankan. Pelaku tindak asusila di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah, misalnya, telah dijatuhi hukuman oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan baha penanganan kasus dugaan asusila terus berlanjut. Sebab, tidak menutup kemungkinan melibatkan beberapa oknum pegawai lain di institusi yang dipimpin Firli Bahuri tersebut. 
“Yang dugaan asusila ya kan sudah dihukum oleh Dewan Pengawas KPK tentang persoalan etiknya,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa sore, 27 Juni 2023. 
Persoalan etik tersebut mendapat perhatian langsung dari Dewas KPK. Pemeriksaan terkait kedisiplinan pegawai juga direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh tim yang telah dibentuk. 
Tim itu terdiri dari Inspektorat, pejabat pembina kepegawaian termasuk dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan dari atasan langsungnya. Mereka telah memeriksa 15 orang terkait pungli yang terkait dengan dugaan asusila di Rutan KPK. 
“Untuk memeriksa beberapa pihak sebelum dijatuhkan hukumannya,” ucap Ali. 
Selain upaya penertiban disiplin kepegawaian, KPK juga akan melakukan evaluasi dan asistensi terhadap tata kelola Rutan KPK. Ini dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM untuk menganalisa kebutuhan SDM tentang asistensi pengelolaan Rutan. (ped/uma/ofi)
Konten kolaborasi Neumedia.id dan Pedeoproject.com
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru