Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa, Dirkrimsus Polda Metro Jaya : Itu Aja Ya

- Editorial Team

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Neumedia.id

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemersan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024) siang.

Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (19/1/2024) siang.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Firli berlangsung sekitar tiga jam yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selama durasi waktu tersebut, penyidik memberikan 13 pertanyaan kepada Firli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Jumat (19/1/2024).

Ade enggan membeberkan materi pertanyaan yang diajukan kepada Firli. Dia hanya mengatakan, bahwa pertanyaan tersebut sesuai dengan petunjuk perbaikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Semuanya terkait materi pemenuhan P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” kata dia.

Saat ditanya mengapa pihak kepolisian tak kunjung menahan Firli, Ade enggan menanggapinya. “Itu aja ya. Oke, tengkyu,” kata Ade singkat.

Firli Bahuri sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup. (lham)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta
Petugas Lapas I Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Popok Bayi, Pelaku Diserahkan ke Polisi
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
BRI Digugat Pedagang Ayam Kampung di Ponorogo, Ini Masalahnya
Sejumlah Lurah Kecamatan Kartoharjo Dikabarkan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor