Dugaan Pidana yang Menjerat Panji Gumilang Kian Bertambah

- Editorial Team

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat menuju ruang penyidikan Bareskrim Polri. Foto : PMJNews

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Panji Gumilang, pimpinan Pondok
Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun merembet perkara pidana lain.


Selain indikasi penistaan agama,
pencucian uang, ia juga disebut menyebarkan informasi yang menyebabkan
kebencian dan permusuhan antar individu maupun kelompok.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim
Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dugaan baru itu
berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan. Ini dengan memintai keteragan saksi dan
gelar perkara tambahan pada Rabu kemarin, 5 Juli 2023.


“Dari hasil gelar perkara tambahan
pada siang kemarin, penyidik menemukan (dugaan) pidana lain,” ujar Djuhandhani,
Kamis, 6 Juli 2023.


Oleh karena itu, penyidik juga menjerat
Panji dengan Pasal Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal
28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Sedangkan terkait
tindak pidana pencucian uang (TPPU), pihak Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Panji Gumilang dan Ponpes
Al-Zaytun. Langkah ini untuk menelusuri transaksi mencurigakan di rekening yang
bersangkutan.


“Dalam rangka analisis yang
sedang  kami lakukan,” Kata Kepala PPATK
Ivan Yustiviavandana.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud
MD mengatakan ada transaksi mencurigakan dari 289 rekening atas nama panji
Gumilang dan ponpes yang dipimpinnya.

Rinciannya, 256 dari 289 rekening
terdiri dari enam nama, seperti Abu Toto, Panji Gumilang, Abu Salam, dan Panji
Gumilang dan 33 lainnya atas nama institusi.

“Sekarang PPATK sedang
menganalisis ratusan rekening itu. PPATK menelusuri apakah ada dugaan pencucian
uang  atau tidak dalam rekening
tersebut,” kata Mahfud MD. (**/waf/ofi)

 

Diolah dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:43 WIB

BTPN Syariah Gandeng Unipma Madiun, Mahasiswa Dampingi UMKM Tingkatkan Omzet dan Akses Pasar 

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pekerja Informal Jadi Fokus Utama, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Jamsostek di Madiun Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Paripurna Hari Jadi ke 108 Kota Madiun, DPRD Dorong Program yang Berdampak Langsung bagi Rakyat 

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Berita Terbaru