![]() |
| Ilustrasi pemeriksaan aliran keuangan. Foto : Hebi B/Pixabay |
NEUMEDIA.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) disebut tengah mendalami rekening pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes)
Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Pemeriksaan ini terkait
kemungkinan adanya transaksi mencurigakan dari 289 rekening atas nama Panji
Gumilang dan ponpes yang dipimpin.
Menko Polhukam Mahfud MD
mengatakan bahwa 256 dari 289 rekening itu terdiri dari enam nama, seperti Abu
Toto, Panji Gumilang, Abu Salam, dan Panji Gumilang. Sedangkan 33 lainnya atas
nama institusi.
“Sekarang PPATK sedang
menganalisis ratusan rekening itu. PPATK menelusuri apakah ada dugaan pencucian
uang atau tidak dalam rekening tersebut,”
kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta.
Sementara itu, mantan Kepala
Pusat PPATK, Yunus Husein mengatakan bahwa selama ini belum ada transaksi
mencurigakan di rekening Panji Gumilang maupun Ponpes Al-Zaytun.
“Saat saya menjabat, seingat saya
sih belum. Sekarang pun setelah saya tanya ke kawan-kawan di PPATK belum ada
juga laporan transaksi (mencurigakan) terkait pesantren Al-Zaytun,” jelas dia.
Tokoh perbankan ini lantas
menjelaskan tentang indikasi pencucian uang. Salah satunya penggunaan identitas
palsu dalam rekening dan menolak memenuhi ketentuan yang berlaku di perbankan.
Namun demikian, ada hal yang
berbeda dari lembaga pendidikan lainnya dalam hal penggalangan dana. Bagi
santri baru di Ponpes Al-Zaytun, misalnya disuruh menyumbang sapi. “Ada
beberapa persyaratan yang cukup ketat, memang unik dan membuat orang lain (di
luar Ponpes Al-Zaytun) curiga,” ujar Yunus.
Sebelumnya Ponpes Al-Zaytun
menerima bantuan dana pendidikan dari negara. Untuk tahun ajaran ini jumlahnya
lebih dari Rp.43,6 miliar.
Duit sebanyak itu untuk pos bantuan operasional sekolah (BOS) itu dengan
rincian untuk pendidikan pendidikan anak usia dini (PAUD) lebih dari Rp 31
juta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) lebih dari Rp 628 juta. Kemudian, Madrasah
Tsanawiyah (MTS) sekitar Rp 1,18 miliar dan madrasah Aliyah sekitar Rp 1,42
miliar.
“Negara memberi bantuan kepada
kita melalui skema macam-macam. Ada BOS,” kata Panji.
Juru Bicara Kementerian Agama
(Kemenag) Anna Hasbie membenarkan tentang penyaluran dana BOS ke Ponpes
Al-Zaytun. Menurut dia, dana itu merupakan hak bagi seluruh siswa yang belajar
di madrasah dan memenuhi persyaratan sebagai penerima BOS.
“Sehingga, menjadi kewajiban
kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” kata Anna dalam
keterangan tertulis. Berdasarkan catatan Kemenag, ia menambahkan, Ponpes
Al-Zaytun mengelola madrasah. Untuk jenjang MI memiliki siswa sebanyak 1.289
anak, MTs ada 1.979 siswa, dan MA sebanyak 1.746 siswa. (*/waf/ofi)
Diolah dari berbagai sumber







