NEUMEDIA.ID, MADIUN – Juru Bicara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun,
Jawa Timur, Supriyanto mengatakan bahwa perlintasan sebidang menjadi salah satu
titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terutama di titik yang tidak
terjaga atau tanpa palang pintu.
Kerentanan itu dinilai karena
mayoritas pengendara kendaraan bermotor kurang memperhatikan rambu lalu lintas
yang terpasang. Khususnya, tanda ‘STOP’ di akses jalan yang tak jauh dari
perlintasan sebidang.
“Ini yang perlu diperhatikan,
karena kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak,” ujar Supriyanto di sela
sosialisasi keselamatan berkendara di perlintasan sebidang Nomor 138 Stasiun
Madiun, Minggu sore, 6 Agustus 2023.
Menurut dia, laju kereta api bisa
berhenti setelah pengereman pada jarak sekitar 900 meter. Salah satu alasannya
karena moda transportasi massal itu melaju dengan kecepatan tinggi, yakni 120
km/jam.
Kerawanan kecelakaan juga karena
penambahan frekuensi kereta api yang melintas seiring dioperasionalkannya rel
ganda atau double track.
Supriyanto lantas mencontohkan
kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang baru-baru ini. Tabrakan antara
kereta api Brantas dengan truk tronton terjadi di antara Stasiun Semarang
Poncol – Jerakah pada 18 Juli 2023.
Kemudian, kejadian pada 27 Juli
2023, dimana kendaraan truk yang melaju di perlintasan sebidang antara stasiun
Baron – Kertosono, sehingga menemper KA Gajayana yang sedang melintas. Serta
kejadian pelanggaran di perlintasan sebidang lainnya.
Serta KA 423 Commuterline Dhoho,
pada Sabtu 29 Juli 2023 telah tertemper kendaraan di JPL no 75, petak jalan
antara Stasiun Jombang – Sembung. Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa
sebanyak 6 orang yang seluruhnya merupakan pengguna mobil tersebut.
Hingga bulan Juli 2023, di
wilayah Daop 7 Madiun tercatat kejadian di perlintasan sebidang kereta api
sebanyak 38 insiden, terdiri 11 kali kendaraan yang menemper KA, 14 kejadian
kendaraan menabrak palang pintu di perlintasan dan 13 kali orang menemper KA
Guna mengantisipasi insiden itu
terulang, PT KAI bersama seluruh stakeholder, terus mensosialisasikan tentang
tips Keselamatan saat melintas di perlintasan. Caranya, dengan berhenti sejenak
memastikan aman, baru melintas, serta mengutamakan perjalanan kereta api,
karena kereta api tidak bisa berhenti mendadak.
Aksi sosialisasi keselamatan
berkendara saat di perlintasan sebidang. Kali ini melibatkan Masyarakat Pecinta
KA serta Taruna Taruni dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.
Kegiatan dilaksanakan di perlintasan sebidang no.138 yang terletak di Stasiun
Madiun, dengan melibatkan 40 Taruna PPI Madiun serta 20 orang Pecinta KA.
Selain itu juga ikut, pekerja dari PT KAI Daop 7 Madiun.
Sosialisasi dilaksanakan dengan
membentangkan spanduk dan poster bertuliskan himbauan kepada masyarakat
pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitar
perlintasan serta edukasi bahayanya menerobos palang pintu perlintasan kereta
api. Poster dan banner berisi kalimat himbauan.
“Jika masyarakat menyikapi dan mengartikan rambu di
perlintasan sebidang dengan benar, seharusnya kejadian kecelakaan di perlintasan
tidak harus terjadi. Rambu STOP memiliki arti dilarang berjalan terus, wajib
berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari
lalu lintas arah lainnya,” Jelas Supriyanto. (ofi)







