Tulis Syahadat Termasuk Rukun Khutbah Jumat, Buku Pelajaran PAI di Sampang Disorot

- Editorial Team

Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur KSKK Madrasah Kemenag Moh.Ishom. Foto:Kemenag.go.id

 

NEUMEDIA.ID
Kementerian Agama (Kemenag) membentuk tim khusus menyusul ditemukannya delapan
buku pelajaran kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) berisi ajaran yang diduga
menyimpang di Sampang, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Tim itu akan mendalami informasi
tentang konten pada buku Pendidikan Agama Isam yang dipermasalahkan oleh Media
Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullah (MLK IAI Nata) Sampang.


“Tim itu akan dikirim untuk
mengklarifikasi kondisi di lapangan,” kata Direktur Kurikulum, Sarana,
Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag Moh.Ishom dalam keterangan
tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.


Nantinya hasil klarifikasi tim
terhadap buku yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Kemenang, dan penerbit
swasta itu akan menjadi bahan pertimbangan ihwal kebijakan yang akan diambil.
Terutama yang berkaitan dengan buku tersebut.  


“Khususnya materi tentang rukun khutbah
Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan (disampaikan MLK IAI
Nata dari buku tersebut),” ujar Ishom.


Disinggung tentang temuan MLK IAI Nata
yang kemudian menyebar ke publik, ia menyatakan sebagai bentuk kontrol dari
masyarakat. Pengawalan itu penting untuk peningkatan
kualitas pendidikan madrasah ke depannya.


Senada dengan Ishom, Kepala
Balitbangdiklat Kemenag Suyitno mengapresiasi masukan dari MLK IAI Nata. Namun
demikian, ia menyatakan ada hal yang perlu diverifikasi terutama dalam hal
penerbitan yang dilakukan oleh beberapa pihak.


“Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata
yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di
masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tesebut,”
ujar Suyitno.


Kemenag, ia menegaskan memang memiliki
tanggungjawab mengurusi buku-buku Pendidikan Agama. Ini sesuai amanat UU No. 3
tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA No. 9 tahun 2018 tentang Buku
Pendidikan Agama.


“Kami menyadari tugas berat ini perlu
partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam
pelaksanaannya,” ujar Suyitno.


Oleh karena itu, Forum Group
Discussion (FGD) dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang akan segera digelar.
Ini sebagai respons cepat Kemenag dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak
diinginkan dengan temuan dalam buku-buku pendiidikan agama di kemudian hari.


Sebelumnya, Ketua MLK IAI Nata Sampang, Mokaffi mengatakan sedikitnya
ada 50 muatan yang diduga menyimpang dari 8 buku yang diteliti oleh para ahli
fikih. Temuan itu adalah akumulasi dari kajian yang dilakukan sepanjang 2021.


Khusus buku terbitan
Kemenag, ada 28 masalah.
  Salah
satu kejanggalannya adalah syahadat termasuk dalam rukun khutbah Jumat. Padahal,
berdasarkan ajaran empat imam besar yang dipakai di Indonesia, syahadat bukanlah
rukun khutbah Jumat. (**/ofi)



Diolah dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru