| Aksi penolakan rencana penambangan emas di Trenggalek. Foto: instagram.com/rakyattrenggalek |
NEUMEDIA.ID, TRENGGALEK – Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) menentang
survei eksplorasi lanjutan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di
Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak.
Perseroan itu diduga telah
beraktivitas di sembilan wilayah kecamatan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Padahal, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mereka kantongi.
“PT SMN
tetap ngeyel dan menerobos untuk
melakukan aktivitas survei tambang emas di kawasan hutan Trenggalek,” tulis ART
di akun media sosial instagram yang dikutip Neumedia.id,
Rabu, 23 Agustus 2023.
Berdasarkan pantauan ART,
aktivitas survei yang diduga ilegal itu berlangsung selama hampir dua bulan.
Ini terhitung sejak 27 Juni hingga 20 Agustus 2023. Setelah dikonfirmasi,
pekerja PT SMN mengaku tengah melakukan survei lanjutan untuk kelengkapan data.
“Mereka sedang melakukan survei lanjutan untuk melengkapi
dan mengecek ulang data geologi yang dikantongi pihak SMN,” ujar ART.
Pada kesempatan itu, ART juga menanyakan tentang IPPKH
kepada dua pekerja PT SMN. Mereka tidak mengetahui hal yang dimaksud.
“Yang mereka ketahui hanya ada
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Salinan izin survei di hutan
juga tidak bisa mereka tunjukkan,” kata ART dalam maklumat dan Seruan ART.
Seperti diketahui, rencana
penambangan emas PT SMN dengan investor Far East Gold (FEG) dari Australia di
Kabupaten Trenggalek telah ditolak warga sejak awal.
Ekplorasi itu dapat berdampak buruk
terhadap lingkungan. Ini seperti rusaknya sumber air, potensi bencana banjir
dan longsor yang semakin meningkat.
Bencana alam itu berpotensi
terjadi di Desa Bulureto yang merupakan kawasan hulu. Sumber airnya mengalir hingga wilayah Kecamatan
Kampak.
“Jika, daerah resapan di hulu
rusak karena tambang banjir besar di wilayah Kampak tak terelakkan lagi
parahnya. Sebelum adanya tambang masyarakat Kampak sudah berkali- kali
merasakan luapan air sungai” lanjut maklumat ART. (*/fek/ofi)






