PT SMN Ngeyel, ART Kukuh Tolak Rencana Tambang Emas di Trenggalek

- Editorial Team

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi penolakan rencana penambangan emas di Trenggalek. Foto: instagram.com/rakyattrenggalek

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID, TRENGGALEK – Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) menentang
survei eksplorasi lanjutan tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di
Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak.

Perseroan itu diduga telah
beraktivitas di sembilan wilayah kecamatan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Padahal, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mereka kantongi.  


PT SMN
tetap ngeyel dan menerobos untuk
melakukan aktivitas survei tambang emas di kawasan hutan Trenggalek,” tulis ART
di akun media sosial instagram yang dikutip Neumedia.id,
Rabu, 23 Agustus 2023.


Berdasarkan pantauan ART,
aktivitas survei yang diduga ilegal itu berlangsung selama hampir dua bulan.
Ini terhitung sejak 27 Juni hingga 20 Agustus 2023. Setelah dikonfirmasi,
pekerja PT SMN mengaku tengah melakukan survei lanjutan untuk kelengkapan data.

“Mereka sedang melakukan survei lanjutan untuk melengkapi
dan mengecek ulang data geologi yang dikantongi pihak SMN,” ujar ART.

Pada kesempatan itu, ART juga menanyakan tentang IPPKH
kepada dua pekerja PT SMN. Mereka tidak mengetahui hal yang dimaksud.

“Yang mereka ketahui hanya ada
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Salinan izin survei di hutan
juga tidak bisa mereka tunjukkan,” kata ART dalam maklumat dan Seruan ART.

Seperti diketahui, rencana
penambangan emas PT SMN dengan investor Far East Gold (FEG) dari Australia di
Kabupaten Trenggalek telah ditolak warga sejak awal.

Ekplorasi itu dapat berdampak buruk
terhadap lingkungan. Ini seperti rusaknya sumber air, potensi bencana banjir
dan longsor yang semakin meningkat.  


Bencana alam itu berpotensi
terjadi di Desa Bulureto yang merupakan kawasan hulu.  Sumber airnya mengalir hingga wilayah Kecamatan
Kampak.

“Jika, daerah resapan di hulu
rusak karena tambang banjir besar di wilayah Kampak tak terelakkan lagi
parahnya. Sebelum adanya tambang masyarakat Kampak sudah berkali- kali
merasakan luapan air sungai” lanjut maklumat ART. (*/fek/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru