Menteri Investasi /Kepala BKPM Bahlil Lahadilia. Foto: dpmpt.kulonprogokab.go.id |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menggelar
rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil
Lahadilia dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Gedung Nusantara I, Senayan,
Jakarta, Senin (21/10/2023).
Pertemuan itu membahas tindak lanjut permasalahan lahan di
Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang disiapkan sebagai kawasan industri
Eco-City. Dalam forum itu, Komisi yang membidangi industri, investasi, dan
persaingan usaha itu meminta Kementerian Investasi dan BP Batam membuat skema
penyelesaian masalah secara menyeluruh yang bisa diterima semua pihak.
Lebih lanjut, dalam melakukan sosialisasi, pendataan dan
pendaftaran masyarakat terdampak agar dilakukan secara humanis. “Dengan
melibatkan tokoh masyarakat serta aparat pemerintah daerah,” ujar Wakil
Ketua Komisi VI Sarmuji.
Selain itu, Komisi VI juga
meminta BP Batam dalam pelaksanaan implementasi yang mengundang investor asing
ke Indonesia agar menggunakan asas equal treatment. Proyek
investasi Rempang Eco-City akan disiapkan sebagai kawasan industri,
perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya
saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Menteri Investasi Bahlil
Lahadalia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak akan menggunakan anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN). Menurut Bahlil, proyek ini murni bisnis.
“Tidak seperti kereta cepat,
ini riil bisnis yang dilakukan antara badan usaha milik swasta (BUMS) dengan
BUMS internasional,” ucap Bahlil.
Perkara APBN ini memang sempat
disinggung anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nevi
Zuairina. Nevi meminta ketegasan Bahlil soal proyek ini. Sebab, ia tak ingin
Rempang Eco City seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang pada
akhirnya menggunakan APBN. (*/ofi)
Diolah dari berbagai sumber