LKIS Dorong Kemendikbud Penuhi Hak Pendidikan Para Penghayat Kepercayaan

- Editorial Team

Rabu, 19 Juli 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi sembahyang para penghayat kepercayaan. Foto: Situs resmi Kemendikbud

NEUMEDIA.ID – Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) berencana
mendatangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud
Ristek), Kamis besok, 20 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya bersama Majelis
Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Penyuluh Kepercauaan, Puan Hayati,
Gemapakti untuk memberi masukan ihwal RUU Sisdiknas yang dinilai banyak memuat
permasalahan.

Salah satu permasalahan itu, tidak
adanya frasa ‘kepercayaan’ yang berindikasi menghilangkan hak mendapatkan
pendidikan kepercayaan penghayat. Maka, disebut sebagai tanda diskriminasi baru bagi kelompok penghayat kepercayaan.

Dalam keterangannya, Manajer
Program LKIS Tri Noviana mengatakan bahwa RUU Sisdiknas diluncurkan ke publik
pada bulan Agustus 2022 lalu. Ini menggambarkan negara kembali berpotensi abai
dalam memberikan hak-hak dasar warga negara. Khususnya terkait agama dan
kepercayaan yang diyakininya.

Padahal, ia melanjutkan, sebagai
kelompok minoritas para penghayat kepercayaan yang sudah ada sejak zaman orde
baru belum mendapatkan tempat semestisnya. Termasuk dalam RUU Sisdiknas. Ini
mulai belum adanya pengakuan yang utuh terhadap hak Penghayat Kepercayaan,
khususnya hak atas Pendidikan.

Layanan Administrasi bagi Peserta Didik penghayat di sekolah
tidak masuk dalam DAPODIK sehingga terjadi kesulitan pencantuman nilai di dalam
raport sehingga harus mencantumkan agama lain. Hal ini juga berakibat penyuluh
Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat mengakses dana BOS.

Minimnya sarana prasarana dan tenaga penyuluh bagi peserta
didik penghayat sehingga memaksa  penghayat belajar agama lain
demi mendapatkan nilai sekolah.

“Maka, LKIS dan sejumlah organisasi lain mendorong
Kemendikbudristek merevisi RUU Sisdiknas dengan memasukkan frasa ‘kepercayaan’
di setiap prasa ‘agama’ mendasarkan pada Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016,”
ujar Tri Noviana

“Juga mendorong Kemendikbudristek memberikan pelibatan yang
bermakna kepada penghayat kepercayaan dalam penyusunan RUU ini,”. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan Jadi Berkah, Pedagang Bunga di Pasar Sleko Kebanjiran Order

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:32 WIB

Plt Wali Kota Madiun Enggan Berkomentar Soal Kelanjutan Alih Fungsi TPA Winongo

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:11 WIB

Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun

Berita Terbaru