| Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.Foto:instagram.com/airlanggahartanto_official |
NEUMEDIA.ID –
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menghadirkan Menko Perekonomian
Airlangga Hartanto terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak
sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya. Dugaan tindak pidana pada
industri kelapa sawit itu berlangsung sejak Januari 2022 hingga April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Hukum
Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan bahwa Airlangga Hartanto bakal diperiksa
sebagai saksi. Kedatangannya dijadwalkan pada pukul 16.00, Selasa, 18 Juli
2023.
Namun, saat dikonfirmasi wartawan,
Airlangga Hartanto tidak memberikan keterangan secara gamblang tentang
pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh Kejagung. Meski meninggalkan kantornya
pada pukul 15.00, ia menyatakan ada agenda lain di luar kantor.
Sementara itu, dalam kasus dugaan
korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, Kejagung telah
menetapkan tersangka. Mereka adalah perusahaan Wilmar Group, Permata Hijau
Group, dan Musim Mas Grup.
Ketiga
korporasi tersebut diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus
korupsi minyak goreng.
Mereka adalah, mantan
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim
Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati
Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT
Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas
Pierre Togas Sitanggang. (**/ofi)
Diolah dari berbagai
sumber






