Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

- Editorial Team

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun,
Panji Gumilang saat menuju ruang penyidikan Bareskrim Polri. Foto : PMJNews

 

NEUMEDIA.ID
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun,
Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan atau penistaan agama,
Selasa, 1 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan status tersangka itu saat
pemeriksaan kedua terhadap pria berusia 77 tahun. Adapun pemeriksaan pertama berlangsung
pada 3 Juli 2023. Kala itu, status Panji Gumilang masih sebagai saksi.

“Menaikkan saudara PG menjadi
tersangka,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo
Puro, Selasa, 1 Agustus 2023.

Sebelum tahap penetapan tersangka,
pihak penyidik Bareskrim telah memintai keterangan 57 orang saksi dan saksi
ahli. Juga, berdasarkan pengumpulan tiga alat buktu dan satu surat.

Dalam menangani kasus ini, Djuhandani
menyatakan bahwa polisi menjerat Panji Gumilang dengan Pasal 14 ayat 1
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman
10 tahun penjara.

Juga, Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28
ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Meski polisi telah menetapkan Panji
Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, namun yang
bersangkutan belum ditahan. Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya memiliki
waktu 1×24 jam atau hari ini ihwal penahanan tersangka.

“Kami lanjutkan besok pemeriksaan dan
status yang bersangkutan saat ini masih pemeriksaan atau penangkapan penyidik
mempunyai kewenangan 1×24 jam,” jelasnya. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Raih Prestasi Gemilang Tingkat Internasional di Malaysia 
Ahmad Luthfi Banjir Dukungan Maju Pilgub Jateng 2024
Pengusaha Perikanan Cilacap Dukung Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Maju Pilkada Gubernur Jateng 
Kemhan Operasional Satu Kapal Perang Milik TNI AL untuk Layanan Mudik Gratis
Soal Kemungkinan Firli Bahuri Ditahan, Begini Kata Kapolda Metro Jaya
Kasus Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK Terhadap SYL Berlanjut
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
AJI Ingatkan Pengusaha Media Bayar Penuh THR, Termasuk Pekerja Lepas

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kaesang dan Paslon Maidi-Bagus Panuntun Resmikan Kantor DPD PSI Kota Madiun

Senin, 30 September 2024 - 19:18 WIB

Maidi-Panuntun Blusukan, Fokus Program Peningkatan Kesejahteraan Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 28 September 2024 - 19:33 WIB

Kampanye, Maidi Janji Renovasi Pasar Loak Njoyo, BP Serap Aspirasi Warga Klegen

Jumat, 27 September 2024 - 16:32 WIB

Pasangan Maidi-Bagus Panuntun Beri Motivasi Kesehatan untuk Lansia

Jumat, 27 September 2024 - 05:27 WIB

Maidi Sapa Lansia dan Disabilitas di Manisrejo: Program Khusus untuk Kesehatan dan Kesejahteraan

Rabu, 25 September 2024 - 09:45 WIB

Paslon BONUS Sambut Nomor Urut 3 dengan Semangat Persatuan

Selasa, 24 September 2024 - 08:58 WIB

Inda Raya Ungkap Makna di Balik Nomor Urut 1 Paslon DADI JUARA 

Selasa, 24 September 2024 - 00:08 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Pembangunan Kota Madiun

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ungkapkan kekagumannya terhadap penataan Kota Madiun, Selasa malam (1/10/2024).

Madiun Raya

Kaesang Pangarep Puji Penataan Kota Madiun di Milad ke-10 PSI

Rabu, 2 Okt 2024 - 06:37 WIB