Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

- Editorial Team

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun,
Panji Gumilang saat menuju ruang penyidikan Bareskrim Polri. Foto : PMJNews

 

NEUMEDIA.ID
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun,
Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan atau penistaan agama,
Selasa, 1 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan status tersangka itu saat
pemeriksaan kedua terhadap pria berusia 77 tahun. Adapun pemeriksaan pertama berlangsung
pada 3 Juli 2023. Kala itu, status Panji Gumilang masih sebagai saksi.

“Menaikkan saudara PG menjadi
tersangka,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo
Puro, Selasa, 1 Agustus 2023.

Sebelum tahap penetapan tersangka,
pihak penyidik Bareskrim telah memintai keterangan 57 orang saksi dan saksi
ahli. Juga, berdasarkan pengumpulan tiga alat buktu dan satu surat.

Dalam menangani kasus ini, Djuhandani
menyatakan bahwa polisi menjerat Panji Gumilang dengan Pasal 14 ayat 1
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman
10 tahun penjara.

Juga, Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28
ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Meski polisi telah menetapkan Panji
Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, namun yang
bersangkutan belum ditahan. Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya memiliki
waktu 1×24 jam atau hari ini ihwal penahanan tersangka.

“Kami lanjutkan besok pemeriksaan dan
status yang bersangkutan saat ini masih pemeriksaan atau penangkapan penyidik
mempunyai kewenangan 1×24 jam,” jelasnya. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru