MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait layanan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun. Peresmian program ini dilakukan oleh Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, di Puskesmas Saradan pada Jumat (14/3/2025).
Acara peresmian ditandai dengan penabuhan gong oleh Wakil Bupati Madiun dan disaksikan oleh sejumlah pejabat, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Soedjiono, Kepala Dinas Kesehatan Agung Tri Widodo, SKM, serta direktur RSUD Caruban dan RSUD Dolopo. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD terkait, Camat Saradan, Kepala Desa se-Kecamatan Saradan, serta tenaga medis Puskesmas Saradan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Madiun menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Madiun yang berhalangan hadir karena agenda dinas di Surabaya. Membacakan sambutan Bupati, ia menjelaskan bahwa program PKG merupakan bagian dari langkah strategis percepatan pembangunan kesehatan di Kabupaten Madiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sejak dini, sehingga potensi penyakit dapat terdeteksi lebih awal,” ujarnya.
Seusai acara, Wakil Bupati menegaskan bahwa program PKG tidak hanya akan berlangsung di Puskesmas Saradan, tetapi juga di seluruh puskesmas se-Kabupaten Madiun, yang berjumlah 26 unit.
“Awalnya program ini hanya diperuntukkan bagi warga yang berulang tahun. Namun setelah 1 Maret 2025, pemeriksaan gratis ini bisa diakses oleh siapa saja tanpa harus menunggu ulang tahun. Warga cukup mendaftar melalui aplikasi yang telah disediakan,” jelasnya.
Ia berharap program ini dapat membantu masyarakat dalam mendeteksi dini penyakit, sehingga mereka dapat segera mendapatkan penanganan medis lanjutan di RSUD Dolopo maupun RSUD Caruban jika diperlukan.
Dengan hadirnya program PKG, Pemkab Madiun semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. (*/ant/red)