Tertangkap Karena Dugaan Pencurian, Caleg DPRD Madiun Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 3 Desember 2023 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan spesialis pembobol toko diringkus Satreskrim Polres Madiun.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Aparat Satreskrim Polres Madiun mengamankan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Demokrat berinisial ADK karena kasus dugaan pencurian. Aksi kejahatan itu disebut dilakukan di beberapa lokasi hingga meresahkan warga. 

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi mengatakan bahwa dalam aksinya ADK tidak sendiri. Ia ditangkap bersama rekannya berinisial BP. Keduanya diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif. 
“Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplot, sama-sama membobol toko dan rumah. Mereka kami tangkap di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023) kemarin. Tersangka ini memang spesialis pembobol toko dan rumah kosong,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi
Magribi menjelaskan, dalam menjalankan aksi kedua tersangka itu berbagi tugas. Satu di antaranya, bertindak sebagai sopir. Sedangkan, seorang yang lain kebagian tugas sebagai eksekutor. Tindak kejahatan itu terekam oleh kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi pembobolan. 
Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengetahui keberadaan kedua tersangka. Lantas, penggerebekan pun dilakukan. Selain mengamankan dua tersangka, barang bukti berupa perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp 10 juta yang diduga hasil pencurian akhirnya disita. 
Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan kasus, polisi mengetahui bahwa kedua tersangka juga melakukan aksi pencurian di empat lokasi yang lain. 
Barang bukti yang diamankan meliputi peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pembobolan, barang-barang curian. Selain itu, dokumen yang mengaitkan kedua tersangka dengan serangkaian kejahatan tersebut. 
ADK dan BP akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru