Tertangkap Karena Dugaan Pencurian, Caleg DPRD Madiun Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 3 Desember 2023 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan spesialis pembobol toko diringkus Satreskrim Polres Madiun.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Aparat Satreskrim Polres Madiun mengamankan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Demokrat berinisial ADK karena kasus dugaan pencurian. Aksi kejahatan itu disebut dilakukan di beberapa lokasi hingga meresahkan warga. 

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi mengatakan bahwa dalam aksinya ADK tidak sendiri. Ia ditangkap bersama rekannya berinisial BP. Keduanya diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif. 
“Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplot, sama-sama membobol toko dan rumah. Mereka kami tangkap di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023) kemarin. Tersangka ini memang spesialis pembobol toko dan rumah kosong,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi
Magribi menjelaskan, dalam menjalankan aksi kedua tersangka itu berbagi tugas. Satu di antaranya, bertindak sebagai sopir. Sedangkan, seorang yang lain kebagian tugas sebagai eksekutor. Tindak kejahatan itu terekam oleh kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi pembobolan. 
Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengetahui keberadaan kedua tersangka. Lantas, penggerebekan pun dilakukan. Selain mengamankan dua tersangka, barang bukti berupa perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp 10 juta yang diduga hasil pencurian akhirnya disita. 
Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan kasus, polisi mengetahui bahwa kedua tersangka juga melakukan aksi pencurian di empat lokasi yang lain. 
Barang bukti yang diamankan meliputi peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pembobolan, barang-barang curian. Selain itu, dokumen yang mengaitkan kedua tersangka dengan serangkaian kejahatan tersebut. 
ADK dan BP akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB