Sidang Paripurna DPRD Kota Madiun Bahas Tiga Raperda Inisiatif 

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Madiun gelar sidang paripurna bahas tiga Raperda Inisiatif, Kamis (13/2/2025).

DPRD Kota Madiun gelar sidang paripurna bahas tiga Raperda Inisiatif, Kamis (13/2/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan nota penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahap 1 tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Madiun pada Kamis (13/2/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

Rapat Paripurna dihadiri oleh 24 dari total 30 anggota DPRD. Enam anggota lainnya tidak hadir, dengan rincian dua izin dan empat tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi.

Dalam sidang tersebut, Sutardi menjelaskan bahwa tiga Raperda yang dibahas mencakup Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda Protokoler, dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan Kota Madiun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Rapat Paripurna ini bertujuan untuk memberikan nota penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun. Kami telah memaparkan arah dan fungsi dari ketiga Raperda tersebut. Selanjutnya, akan ada tahapan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan,” ungkap Sutardi.

Ia menambahkan bahwa ketiga Raperda ini disusun untuk meningkatkan berbagai aspek pembangunan Kota Madiun agar semakin maju dan sejahtera.

“Ini merupakan bagian dari persiapan Kota Madiun menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, berbagai aspek harus ditingkatkan dan dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Kota Madiun, Soeko D.H., menegaskan bahwa pembahasan tiga Raperda ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut.

“Tiga Raperda ini mencakup Kota Cerdas, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Protokoler. Setelah nota penjelasan ini, kami akan segera melanjutkan ke tahap pembahasan untuk penyempurnaan,” ujar Soeko.

Sekda Kota Madiun, Soeko D.H.

Ia menjelaskan bahwa Kota Madiun telah menerapkan konsep Kota Cerdas dan bahkan mendapat beberapa apresiasi atas implementasinya. Dengan adanya Perda, pengelolaan Kota Cerdas yang sebelumnya berbasis Peraturan Wali Kota (Perwal) akan lebih diperkuat dalam regulasi yang lebih tinggi.

“Soal Kota Cerdas, kita sudah berjalan, dan manfaatnya sudah dirasakan. Dengan adanya Perda, pengelolaannya akan lebih terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Madiun,” katanya.

Terkait Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Soeko menegaskan bahwa transparansi dalam pelayanan publik sangat penting.

“Kita tahu masyarakat kita demokratis, begitu juga pemerintahannya. Pelayanan publik harus prima dan transparan. Jika ada yang kurang optimal, masyarakat harus bisa mengetahui standar operasional (SOP) yang berlaku dan memastikan apakah sudah sesuai atau perlu ditingkatkan,” paparnya.

Sedangkan untuk Raperda Protokoler, ia menjelaskan bahwa aturan ini akan memastikan standar yang jelas dalam tata kelola keprotokolan di Kota Madiun.

“Selama ini masih menggunakan Perwal, yang sifatnya lebih fleksibel. Dengan adanya Perda, standar keprotokolan akan lebih kuat dan konsisten di semua tingkat penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Soeko menambahkan bahwa setelah nota penjelasan ini, tahap selanjutnya adalah pembahasan bersama tim guna memastikan isi Raperda sudah sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang ada.

“Setelah ini, kita akan membahasnya lebih lanjut dengan tim. Jika ada yang kurang, kita akan mendiskusikan dan menyempurnakannya agar saat ditetapkan nanti, Perda ini bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB