Sidang Paripurna DPRD Kota Madiun Bahas Tiga Raperda Inisiatif 

- Editorial Team

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Madiun gelar sidang paripurna bahas tiga Raperda Inisiatif, Kamis (13/2/2025).

DPRD Kota Madiun gelar sidang paripurna bahas tiga Raperda Inisiatif, Kamis (13/2/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan nota penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahap 1 tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Madiun pada Kamis (13/2/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

Rapat Paripurna dihadiri oleh 24 dari total 30 anggota DPRD. Enam anggota lainnya tidak hadir, dengan rincian dua izin dan empat tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi.

Dalam sidang tersebut, Sutardi menjelaskan bahwa tiga Raperda yang dibahas mencakup Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda Protokoler, dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan Kota Madiun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Rapat Paripurna ini bertujuan untuk memberikan nota penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun. Kami telah memaparkan arah dan fungsi dari ketiga Raperda tersebut. Selanjutnya, akan ada tahapan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan,” ungkap Sutardi.

Ia menambahkan bahwa ketiga Raperda ini disusun untuk meningkatkan berbagai aspek pembangunan Kota Madiun agar semakin maju dan sejahtera.

“Ini merupakan bagian dari persiapan Kota Madiun menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, berbagai aspek harus ditingkatkan dan dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Kota Madiun, Soeko D.H., menegaskan bahwa pembahasan tiga Raperda ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut.

“Tiga Raperda ini mencakup Kota Cerdas, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Protokoler. Setelah nota penjelasan ini, kami akan segera melanjutkan ke tahap pembahasan untuk penyempurnaan,” ujar Soeko.

Sekda Kota Madiun, Soeko D.H.

Ia menjelaskan bahwa Kota Madiun telah menerapkan konsep Kota Cerdas dan bahkan mendapat beberapa apresiasi atas implementasinya. Dengan adanya Perda, pengelolaan Kota Cerdas yang sebelumnya berbasis Peraturan Wali Kota (Perwal) akan lebih diperkuat dalam regulasi yang lebih tinggi.

“Soal Kota Cerdas, kita sudah berjalan, dan manfaatnya sudah dirasakan. Dengan adanya Perda, pengelolaannya akan lebih terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Madiun,” katanya.

Terkait Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Soeko menegaskan bahwa transparansi dalam pelayanan publik sangat penting.

“Kita tahu masyarakat kita demokratis, begitu juga pemerintahannya. Pelayanan publik harus prima dan transparan. Jika ada yang kurang optimal, masyarakat harus bisa mengetahui standar operasional (SOP) yang berlaku dan memastikan apakah sudah sesuai atau perlu ditingkatkan,” paparnya.

Sedangkan untuk Raperda Protokoler, ia menjelaskan bahwa aturan ini akan memastikan standar yang jelas dalam tata kelola keprotokolan di Kota Madiun.

“Selama ini masih menggunakan Perwal, yang sifatnya lebih fleksibel. Dengan adanya Perda, standar keprotokolan akan lebih kuat dan konsisten di semua tingkat penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Soeko menambahkan bahwa setelah nota penjelasan ini, tahap selanjutnya adalah pembahasan bersama tim guna memastikan isi Raperda sudah sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang ada.

“Setelah ini, kita akan membahasnya lebih lanjut dengan tim. Jika ada yang kurang, kita akan mendiskusikan dan menyempurnakannya agar saat ditetapkan nanti, Perda ini bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 31 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Madiun Raya
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Damkar Kabupaten Madiun dan Yon TP 532 Unjuk Kesigapan Tangani Situasi Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi Madiun Raya Capai 31.267 Ton, Pupuk Indonesia Dorong Pemakaian Petroganik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Hari Kesakitan Pancasila, Bupati Madiun Tegaskan Madiun adalah Korban Kebiadaban PKI, Bukan Pelaku 

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Berita Terbaru