Rumah Kosong Ditinggal Bekerja oleh Penghuni Dibobol Maling

- Editorial Team

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay

Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Petugas Satreskrim Polres Magetan telah menangkap komplotan pencuri yang beraksi saat siang hari. Komplotan pencuri itu terdiri dari Suwanto alias Landak (33) dan Eka Joko Edy Saputro (20).

Kedua warga Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan itu telah menggondol perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu dari kediaman Lilik Yulianto di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga : Tertangkap Karena Dugaan Pencurian, Caleg DPRD Madiun Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit II Kriminal Khusus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedi Norawan mengatakan bahwa pencurian itu kali pertama diketahui oleh korban. Kala itu, Lilik yang baru pulang dari tempat kerja mendapati kondisi rumah dan kamarnya acak-acakan.

Karena penasaran tentang apa yang baru saja terjadi di rumahnya, Lilik melakukan pengecekan. Satu demi satu barang yang berserakan ditelitinya. Tak berselang lama, matanya tertuju pada lemari dengan kondisi pintu yang terbuka di kamarnya.

Langkah kakinya menuju tempat penyimpanan barang, termasuk uang Rp500 ribu, 9 gram perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin. Dia kaget dan matanya terbelalak. Benda berharga tersebut tak lagi ada di lemari tersebut. Dia pun membongkar seluruh isi di dalamnya. Uang dan perhiasan dipastikannya raib.

Baca Juga : Loncat Pagar dan Bobol Ruang Guru, Pencuri Bawa Kabur 5 Laptop Milik SD di Ngawi

Lilik akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polres Magetan. Petugas Satreskrim Polres terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil identifikasi, kedua pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke mapolres untuk diinterogasi.

Kepada penyidik, Suwanto dan Eka Joko mengatakan bahwa aksi pencuriannya menyasar rumah secara acak yang kondisinya dianggap kosong. Setelah menemukan target, mereka berpura-pura hendak bertamu.

“Jika ada yang menyahut saat dipanggil, mereka akan pura-pura tanya-tanya. Jika tidak ada yang menyahut, mereka akan membuka gembok dan mencongkel jendela rumah korban dengan linggis,’’ terang Dedi.

Baca Juga : Toyota Hiace Tertimpa Pohon Tumbang di Ngerong Magetan

Dalam menangani kasus pencurian ini, penyidik polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai, perhiasan emas, linggis, dan sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal selama empat bulan penjara. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru