Rumah Kosong Ditinggal Bekerja oleh Penghuni Dibobol Maling

- Editorial Team

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay

Ilustrasi pencurian. Foto: Pixabay

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Petugas Satreskrim Polres Magetan telah menangkap komplotan pencuri yang beraksi saat siang hari. Komplotan pencuri itu terdiri dari Suwanto alias Landak (33) dan Eka Joko Edy Saputro (20).

Kedua warga Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan itu telah menggondol perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp500 ribu dari kediaman Lilik Yulianto di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga : Tertangkap Karena Dugaan Pencurian, Caleg DPRD Madiun Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit II Kriminal Khusus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedi Norawan mengatakan bahwa pencurian itu kali pertama diketahui oleh korban. Kala itu, Lilik yang baru pulang dari tempat kerja mendapati kondisi rumah dan kamarnya acak-acakan.

Karena penasaran tentang apa yang baru saja terjadi di rumahnya, Lilik melakukan pengecekan. Satu demi satu barang yang berserakan ditelitinya. Tak berselang lama, matanya tertuju pada lemari dengan kondisi pintu yang terbuka di kamarnya.

Langkah kakinya menuju tempat penyimpanan barang, termasuk uang Rp500 ribu, 9 gram perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin. Dia kaget dan matanya terbelalak. Benda berharga tersebut tak lagi ada di lemari tersebut. Dia pun membongkar seluruh isi di dalamnya. Uang dan perhiasan dipastikannya raib.

Baca Juga : Loncat Pagar dan Bobol Ruang Guru, Pencuri Bawa Kabur 5 Laptop Milik SD di Ngawi

Lilik akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polres Magetan. Petugas Satreskrim Polres terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil identifikasi, kedua pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke mapolres untuk diinterogasi.

Kepada penyidik, Suwanto dan Eka Joko mengatakan bahwa aksi pencuriannya menyasar rumah secara acak yang kondisinya dianggap kosong. Setelah menemukan target, mereka berpura-pura hendak bertamu.

“Jika ada yang menyahut saat dipanggil, mereka akan pura-pura tanya-tanya. Jika tidak ada yang menyahut, mereka akan membuka gembok dan mencongkel jendela rumah korban dengan linggis,’’ terang Dedi.

Baca Juga : Toyota Hiace Tertimpa Pohon Tumbang di Ngerong Magetan

Dalam menangani kasus pencurian ini, penyidik polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai, perhiasan emas, linggis, dan sepeda motor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal selama empat bulan penjara. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru